PEKANBARU (RiauInfo) – Sejak 2006 lalu hingga sekarang pembebasan lahan Siak IV masih belum tuntas. Padahal pembangunan jembatan Siak IV yang anggarannya sharing dengan Provinsi Riau tersebut direncanakan pada tahun 2009.
Untuk itu ia mengharapkan agar tim sembilan Pemko Pekanbaru dapat mempertimbangkan permintaan masyarakat tersebut. Dimana dilokasi yang luasnya sekitar 12 hektar dengan kepala keluarga (KK) sekitar 700 tersebut, rata-rata hidup dalam taraf ekonomi lemah dengan mata pencaharian sebagai nelayan.
“Ini perlu dipertimbangkan dan diperhatikan oleh Pemko Pekanbaru, karena mereka yang lahannya terkena dampak pembangunan nantinya harus mencari lokasi tempat tinggal baru. Tapi jika ganti rugi yang mereka terima sama sekali tidak mencukupi untuk membeli tanah dan rumah, maka akan menimbulkan masalah baru,” jelas Nafis.
Sementara itu Ketua Komisi I Sondia Warman, mengatakan, dalam permasalahan pembebasan lahan Masyarakat dan Pemko Pekanbaru jangan mengedepankan ego masing-masing. Sehingga pembebasan lahan Siak IV tersebut tak juga kunjung selesai.
“Kalau Pemko Pekanbaru dan pemilik lahan itu tetap mempertahankan ego masing-masing, sampai kapanpun persoalan ini tak akan kunjung selesai. Jadi kita meminta harus ada jalan tengahnya untuk kepentingan kita bersama,” kata Sondia di ruang kerjanya.
Menurut politisi PAN ini, persoalan ini terjadi berkemungkinan besar karena masyarakat tidak bisa mengkonter pembelihan lahan yang baru untuk mereka tinggal nanti. Tetapi bagai manapun juga Pembangunan jembatan siak IV ini merupakan prospek untuk perkembangan kota Pekanbaru.
Dengan keberadaan jembatan Siak IV nantinya, menurut Sondia masyarakat Kota Pekanbaru akan terbantu dari segi akses jalan yang akan segera terbuka dan kondisi akses jalan yang lebih baik, sentra perekonomian juga akan semakin lancar. Otomatis kondisi ini dapat meningkatkan perekonomian khususnya untuk masyarakat rumbai itu sendiri. (muchtiar)