Warga Jalan Cempaka Keluhkan Retribusi Sampah

PEKANBARU (RiauInfo) - Besarnya biaya retribusi sampah yang ditetapkan oleh Lembaga Pembinaan Masyarakat (LPM) dari beberapa kelurahan, membuat sejumlah warga mengeluh. Pasalnya warga dikenai biaya yang ditetapkan terlalu tinggi, mencapai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu. 

"Saya sangat merasa keberatan dengan biaya retribusi sampah yang ditetapkan kepadanya, hingga mencapai Rp40 ribu atau lebih. Padahal sampah yang kami punya tidak terlalu banyak," Ujar Sari Herlina Warga Jalan Kamboja Pekanbaru kepada RiauInfo, Rabu (30/5). Hal senada juga dikatakan Novi, "Sebaiknya pihak terkait harus dapat menyikapi masalah ini dengan cepat. Jangan sampai warga yang menjadi korban dengan ulah orang yang tidak bertangungjawab ini," keluhnya. Menurut Novi, dirinya yang baru pindah ditempat tersebut diminta paksa untuk dapat membayar uang restribusi sampah tersebut. Lantaran takut diapa-apakan makanya saya bayar saja. "Saya tinggal disini bukan mencari keributan, melainkan mencari ketenangan. Tolong ya mas, agar masalah ini jangan sampai terulang kedua kalinya terhadap saya," pintanya sembari berharap kejadian ini tak akan terulang. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index