Warga A. Yani Datangi Kantor Dewan

PEKANBARU (RiauInfo) - Diberi surat teguran oleh Dispenda Kota Pekanbaru, warga Ahmad Yani bernama Irzal Idrus mengadu ke wakil rakyat di Balai Payung Sekaki. Pasalnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2006-2007 yang telah dibayarkan ke kantor pajak, disebut belum membayar. 

Atas dasar ini, Senin (4/8) Irzal mendatangi ruang komisi II untuk menyampaikan keluh kesahnya dengan membawa bukti pembayaran dari pajak serta surat teguran dari pihak Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemko Pekanbaru yang ditunjukan kepadanya. Dalam pertemuan yang diterima Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Drs. Umrah Thaib, Irzal mengatakan, bahwa dirinya tak habis pikir, mengapa Dispenda mengatakan belum bayar. Padahal jelas dengan bukti yang ia miliki telah melakukan kewajibannya untuk membayar pajak dengan rincian pajak tahun 2006 dibayar tahun 2007. Sedangkan 2007 baru saja dibayar, ungkapnya sambil memperlihatkan bukti ditangannya. Dari bukti tertulis tersebut diketahui, PBB tahun 2006 dibayar pada tangal 15 Maret tahun 2007. Sedangkan PBB tahun 2007 dibayar pada 16 Juni 2007. Menurut Irzal, dengan nomor surat 1769/DPD/VII/2008 dirinya diperintahkan membayar PBB tahun 2007. "Aneh, padahal kan saya sudah membayar", katanya. "Kalau begitu apa saja kerja Dispenda itu", lanjutnya dengan nada kesal. Menyikapi hal ini, Umrah Thaib kepada wartawan mengungkapkan, kepada Dispenda untuk lebih membenahi sistemnya lagi, agar warga yang sudah merasa membayar tidak merasa dicurangi. Selain itu, Umrah juga menyarankan untuk tetap melakukan koordinasi dengan pihak pajak. Paling tidak, ini bisa memastikan siapa yang sudah bayar dan belum, paparnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index