Wan Abubakar Seru Kepolisian Tuntaskan Kasus Ilog

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski aktivitas illegal logging di Riau dinilai telah penurunan, namun kecenderungan akan berlanjutnya aksi ilegallogging tetap terbuka lebar. “Mengingat beberapa daerah aliran sungai di daerah ini sulit dijangkau, para pelaku ilog akan masih terbuka melakukan aksinya” terang Ketua Tim Pemberantasan Ilegal Logging Provinsi Riau, Wan Abubakar kepada wartawan, Senin (3/12) di Pekanbaru.

Wan Abubakar mengatakan, memberantas dan mengatasi aktivitas illegang logging sangat diperlukan bantuan dari pihak kepolisian agar masalah illegal logging di Riau ditangani hingga tuntas. "Kita harus mengambil tindakan untuk memberantas aktivitas illegal logging. Saran saya kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengawasan dan sidak terhadap daerah yang diduga masih terjadinya aktivitas illegal loging,"harap Wan. Menurut Wan Abu Bakar, Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini selalu memberi dukungan untuk melakukan pemberantasan aktivitas illegal logging. Realisasi upaya ini, lanjut Wan, tidak lepas dari kerjasama dari berbagai pihak terkait untuk mengurangi serta memberantas illegal logging di negeri Lancang Kuning ini. "Berhasilnya pemberantasan illegal logging khusunya di Provinsi Riau dorongan utamanya adalah dari pihak kepolisian untuk melakukannya. Penegakan hukum itu adalah yang terpenting,” kata Wan Abubakar.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index