Wan Abubakar : Perda Karhutla Tak Perlu di Perdebatkan

PEKANBARU (RiauInfo)- Wakil Gubernur Riau, Drs Wan Abubakar MS, menghimbau kepada semua lapisan masyarakat (tokoh masyarakat hingga masyarakat umum) tak perlu lagi memperdebatkan Perda Karhutla yang telah di buat DPRD Riau. Pasalnya, Wan sangat setuju dengan keberadaan Perda Karhutla tersebut.

"Jangan sampai Perda Karhutla dipermasalahkan lagi di Riau. Pada dasarnya Perda Karhutla yang disahkan DPRD Provinsi Riau pada 6 Juni 2007 lalu mempunyai aturan yang telah ditetapkan secara bersama. Tak perlulah Perda tersebut dicabut," ungkap Wan Abubakar kepada wartawan, Kamis (5/7). Menurut Wan, Perda Karhutla tidak ada yang mengajarkan kepada masyarakat untuk membakar lahan asal jadi. Keberadaan Perda Karhutla dianggap dapat mendidik masyarakat bagaimana cara membuka lahan seluas 2 hektar tersebut. "Kalau dipahami betul-betul Perda Karhutla tersebut sangat mempunyai bobot yang kuat. Didalam Perda tersebut masyarakat diberikan petunjuk bagaimana tentang pengelolaan hutan. Saya minta kepada masyarakat jangan sampai diperalat oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab untuk membakar lahan," terangnya. Janji Mengenai kabut asap yang terjadi di Riau, Wan berjanji Desember 2007 mendatang, kabut asap telah hilang di Riau. Pasalnya, di Riau untuk menangulangi kabut asap itu telah ada anggarannya. Ketika ditanya berapa anggarannya, Wan enggan menjawabnya. "Anggaran untuk penangulangan kabut asap di Riau ada. Dengan adanya tim yang telah dibentuk. Diharapkan tim ini mampu bekerja semaksimal mungkin. Sehingga Desember 2007 mendatang, kabut asap di Riau hilang," katanya. Dia menghimbau kepada Dinas Kehutanan, untuk dapat membuat perencanaan satuan tugas di masing-masing Kabupaten yakni Dumai, Bengkalis dan Rokan Hilir. "Agar semua permasalahan yang kita hadapi teratasi dengan baik," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index