Walhi Desak Gubri Tandatangani Peraturan Jeda Tebang Hutan Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Hari ini Minggu (16/11) Walhi gelar acara Kampung Jeda Tebang di pelataran mall SKA Pekanbaru. Acara tersebut dimaksudkan untuk menghimbau kepada pihak perusahaan serta pemerintah untuk berhenti sejenak melakukan penebangan hutan secara liar. 

Hadir pada acara tersebut, mantan Ketua DPRD Riau Chaidir, anggota DPR RI Azlaini Agus, anggota DPRD Riau Edi Ahmad RM, Budayawan Al-Azhar serta undangan lainnya. Pada acara tesebut berbagai pertunjukan sajak dan puisi ditampilkan, sala satunya dibacakan oleh Edi Ahmad RM. Dalam puisi tersebut nada sindiran dan keprihatinan akan terus berkurangnya luas hutan Riau jelas teriang. Bahkan oleh Chaidir sendiri, menghimbau mengajak halayak ramai, untuk melakukan penghematan kertas. Sebab kertas yang dibuang secara sia-sia diambil dari pepohonan Riau yang kini makin berkurang, ajak Chaidir Sebelum membacakan sajaknya. Sementara pada kesempatan tersebut, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Joni S Mundung mengharapkan kepada Gubri untuk segera menandatangani peraturan gubernur tentang jeda tebang hutan Riau. Karena saat ini hutan Riau yang tersisa hanya 8,9 juta ini, kini hanya tinggal 1,2 juta hektar saja, dengan rata-rata berkurang pertahunnya seluas 160 ribu hektar. Karena itu dirinya mengharapkan, melalaui acara yang dilaksanakan hari ini, pemerintah Riau dapat memahaminya, katanya Minggu (16/11). Rincian jeda tebang yang diharapkan adalah selama 15 tahun hingga ke depan. Sedangkan persoalan bagaimana perusahaan mendatangkan bahan baku, menurut Joni bukankah setiap perusahaan memiliki Hutan Tanaman Industri (HTI) masing-masing, katanya semangat. Pada kesempatan itu, Joni angat menyayangkan ketidakhadiran Gubri Wan Abubakar, Gubri dan Wagubri terpilih Rusli Zainal dan Mambang Mit. Dalam acara tersebut juga diselenggarakan acara tambahan, salah satunya adalah pertunjukan melukis dari siswa/siswi tingkat SD Pekanbaru.(muchtiar)


Berita Lainnya

Index