Walhi Desak Gubernur Keluarkan Pergub Jeda Tebang

PEKANBARU (RiauInfo) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) wilayah Riau mendesak gubernur Riau mengeluarkan pergub tentang Jeda Tebang (Moratorium). Tuntutan ini menyusul pernyataan gubernur Riau yang pernah mengatakan akan memberlakukan Jeda Tebang untuk wilayah Riau. 

Selain itu, Walhi optimis Jeda tebang saat ini telah berlangsung tanpa adanya peraturan atau payung hukum di Riau. Sehingga Walhi menilai, keadaan positif ini mesti diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda tentang Jeda Tebang itu. "Saat ini Jeda Tebang telah berjalan dengan sendirinya di sejumlah wilayah Riau. Namun provinsi Riau sendiri belum ada payung hukumnya untuk menguatkan Jeda Tebang itu. Sedangkan provinsi lain, Jeda Tebang baru terjadi saat perda atau pergubnya keluar. Jadi sangat strategis sekali jika gubernur Riau mengeluarkan Pergub Jeda Tebang saat ini,"terang Johny Setiawan Mundung yang menjabat Direktur Eksekutif Walhi Riau kepada wartawan, Jumat (31/10) di Pekanbaru. Johny mengatakan Walhi menawarkan Perda itu menyusul dampak buruk atas penebangan hutan dan lahan di sejumlah wilayah Riau selama ini. Dampak buruk terhadap lingkungan sangat terasa bagi masyarakat. Walhi Riau menghimpun dampak buruk kerusakan hutan di Riau selama ini. Seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan hingga pengaruhnya ke ekosistim hayati tumbuhan dan binatang yang dilindungi. "Perda itu sangat dibutuhkan untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup dari penguasaan hutan dan lahan yang cenderung merusak di Riau selama ini,"ungkap Johny.(Surya)

Berita Lainnya

Index