Verifikasi PAW Haris Jumadi Masih di Walikota

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah dikeluarkannya surat verifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Haris Jumadi dari Partai PKS pada 20 Agustus lalu oleh KPUD Kota Pekanbaru, sehari sesudahnya langsung diterima DPRD Kota Pekanbaru dan langsung diproses. Berikutnya ke walikota Pekanbaru serta Gubernur Riau dalam hal persetujuan, lalu dikembalikan lagi ke DPRD Kota Pekanbaru. 

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Teguh Pribadi Arsyad kepada Riau Info dirinya membenarkan bahwa surat verifikasi PAW telah diproses di dewan. Setelah beberapa hari kemudian (kemarin, red), dikirim ke kantor walikota Pekanbaru, ujarnya saat ditermui di ruang kerjanya Rabu (10/9).Menurut Teguh, saat pertemuan dengan Walikota Herman Abdullah Pekanbaru Senin (8/9) lalu, dirinya telah mempertanyakan apakah surat yang dikirim prihal verifikasi PAW tersebut sudah diterima, walikota mengaku belum menerimanya. Masih kata Teguh, mungkin dalam waktu dekat surat tersebut sudah diterima walikota, untuk kemudian dikirim lagi ke Gubernur Riau. Setelah disetujui, lalu diserahkan kembali ke DPRD KOta Pekanbaru untuk diadakan sidang paripurna PAW. Ketika ditanya kapan persisnya proses PAW dilakukan, Teguh yang juga politisi Golkar ini tidak bisa memperidiksi. Karena semua yang dilalui itu, katanya hanyalah mekanisme. Jika sudah dilalui masing-masing prosedur, maka PAW pun berhak dijalankan. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index