Undian Pajak Restoran Dipercepat

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terpaksa mempercepat pelaksanaan undian pajak makanan-minuman pada 23 Desember 2009 mendatang. Rencana awalnya, undian kupon belanja makanan dari restoran dan rumah makan serta tempat kedai makanan minuman tersebut akan digelar pada 28 Desember 2009. Jadwal ini terpaksa dipercepat akibat adanya jadwal Pemko Pekanbaru yang sama dengan hari itu.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Dispenda Kota Pekanbaru Musa mengatakan, saat ini sedikitnya telah terkumpul sekitar 42 ribu kupon pajak restoran dan rumah makan yang akan diundi tersebut. Dari total itu, 10 persennya dinyatakan gagal dan tidak layak sebagai peserta undian. ”Kita hanya undi kupon yang tertera sebgai pembayar pajak 10 persen dari belanjaan konsumen. Karena hal ini terkait realisasi pelaku usaha untuk melakukan pajak terhadap warga yang belanja di tempat mereka,”ungkap Musa. Dispenda Pekanbaru telah menyediakan hadiah menarik bagi warga yang beruntung. Hadiah berupa mobil, sepeda motor dan hadiah menarik lainnya akan segera didapatkan warga melalui undian yang akan dilakukan di halaman kantor Walikota Pekanbaru 23 Desember 2009 mendatang.(Surya)

Berita Lainnya

Index