UMK Pekanbaru Kurang Bersahabat Jika Dibandingkan Kabupaten Indragiri Hulu

PEKANBARU (RiauInfo) - Upah Minimum Kota Pekanbaru (UMK) kurang bersahabat jika dibandingkan UMK yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten

Indragiri Hulu. Jika Inhu mempunyai UMK sebesar 1.054 ribu rupiah, Kota Pekanbaru yang katanya sebagai pusat industri, perdagangan dan jasa hanya menetapkan 925 ribu rupiah. Masing-masing perbandingan kedua UMK kedua daerah kabupaten kota itu pun masih unggul Inhu, yakni Inhu mengalami kenaikan 154 ribu rupiah dari tahun sebelumnya. Sedangkan Pekanbaru hanya 100 ribu rupiah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR menyatakan mestinya Pekanbaru yang menduduki nomor dua indeks tertinggi di Sumatera setelah Batam, harus lebih tinggi dari daerah lainnya yang ada di Provinsi Riau. "Masa UMK Pekanbaru di bawah daerah lain, ada apa ini. Padahal Pekanbaru nomor dua indeks tertinggi setelah Batam di Sumatera," kata Fadri kecewa. Selain itu, politisi PKS ini pun menilai anggka UMK yang masih di bawah 1 juta ini masih tidak layak untuk ditetapkan. Mengingat belum sebandingnya angka pengeluaran dari yang dihasilkan. Karena itu, pihak terkait harus berani mengambil keputusan dengan terdepan dari daerah lainnya terkait hasil UMK ini, ungkapnya. Sementara ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Darius, hanya mengatakan persoalan UMK 925 ribu rupiah yang saat ini telah dikirim ke Gubri, belum bersifat final. Artinya bisa saja angka yang telah ditetapkan tersebut akan disesuaikan lagi, ungkap Darius di Balai Payung Sekaki Rabu (10/12). (muchtiar)

Berita Lainnya

Index