UMK Inhu Tertinggi di Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan Dewan Pengupahan Indragiri Hulu (Inhu) untuk kabupaten Inhu sebesar Rp 1,054 juta berbulan merupakan yang tertinggi di Riau. Tahun lalu UMK Inhu hanya ditetapkan sebesar Rp900 ribu per bulan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No.47 Tahun 2009 juga ditetapkan UMK tahun 200 untuk sub sektor pertanian, kelapa sawit dan tanaman karet. Sedangkan untuk UMK sektor migas tahun 2009 masih belum ditetapkan karena masih dalam proses. "Kita berharap dalam waktu dekat ini UMK sektor migas dapat segera ditetapkan dapat bisa disosialisasikan dan dipedomani," ungkap Sekda Inhu, H Tengku Razmara. Dia berharap dengan telah ditetapkannya UMK ini dapat meningkatkan pendapatan dengan tujuan meningkatkan kinerja pekerja. Disisi lain, kepada pengusaha dia juga menghimbau agar mentaati UMK yang telah ditetapkan tersebut. "Pihak Disnakertrans Inhu akan terus memantau pelaksanakaa UMK ini dilapangan. Jadi diharapkan tidak ada perusahaan melanggarnya.(ad)

Berita Lainnya

Index