UIR Haramkan Industri Rokok Sponsori Kegiatan Mahasiswa

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejak awal tahun 2007 lalu Universitas Islam Riau (UIR) telah bertekad untuk membebaskan kampusnya dari pencemaran asap rokok. Melalui slogan "Kampus Bebas Asap Rokok" mahasiswanya dilarang merokok di areal kampusnya. 
Bahkan tidak sebatas larangan merokok kepada mahasiswanya, UIR juga mengharamkan industri rokok mensponsori seluruh kegiatan mahasiswa, Jika ada mahasiswa menggunakan sponsor dari industri rokok, maka izin penyelenggaraan kegiatan itu akan dicabut kembali. Humas UIR H Hasballah Zaini SH dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pihaknya memang tidak akan tanggung-tanggung dalam mempraktikan slogan "Kampus Bebas Asap Rokok" tersebut. Dalam setiap segi kehidupan di kampus UIR, hal-hal yang berbau rokok benar-benar akan dihilangkan. "Bahkan kalau ada mahasiswa tertangkap basah merokok di kampus, maka pihak UIR akan memberikan sanksi berat," ujarnya. Begitu juga setiap diadakannya kegiatan mahasiswa, industri rokok sangat tidak diperbolehkan menjadi sponsor. "Kami sudah sosialisasikan peraturan ini kepada mahasiswa, dan tampaknya mahasiswa mau menerimanya," ujarnya. Industri yang diperbolehkan mensponsori kegiatan mahasiswa itu adalah produk makanan, obat-obatan dan minuman kesehatan. "Sedangkan untuk minuman keras yang beralkohol juga tidak diperbolehkan," ujarnya. Jika kedapatan ada kegiatan yang disponsori industri rokok, maka menurut dia pihak rektorat akan langsung mencabut izin kegiatan tersebut. "Kecuali jika kegiatan mahasiswa itu dilaksanakan di luar kampus," tambahnya lagi(Ad)
 

Berita Lainnya

Index