Tunjangan Transportasi PGSPR Terpaksa Ditunda

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Syahril Manaf membenarkan bahwa Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) hingga kini belum mendapatkan tunjangan transportasi. Pada hal mestinya tunjangan pertriwulan tersebut telah diterima pertengahan bulan ini sejak Agustus kemarin. 

Menurut Syahril, hal ini disebabkan adanya salah satu sekolah swasta itu belum memberikan SPJ-nya ke Disdikpora. Akibatnya, seluruh guru swasta yang tergabung dalam PGSPR terpaksa ditunda. Karena itu katanya, pihak yang bersangkutan segera berikan SPJ kepada pihaknya. SPJ ini paling lama diproses seminggu selama di Disdikpora, setelah itu baru disrahkan ke kantor walikota. Untuk itu jelasnya, tidak ada niat pihaknya untuk menahan, apalagi menghalangi anggaran yang berasala dari APBD tersebut, kata Syahril saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (24/10). Menyinggung tentang adanya wacana Disdikpora sebaiknya bekerja sama kepada pihak ketiga seperti PT Pos untuk melakukan pembayaran tunjangan transportasi, diresponnya positif. Katanya langkah tersebut saat ini sedang dalam penjajakan termasuk diantaranya bank-bank yang ada di Pekanbaru. Jika hal ini telah ada kesepatakan dengan pihak PT Pos atau Bank, maka guru swasta yang biasa mengambil tunjangan ke Disdikpora bisa langsung ke sana sesuai dengan tanggal keluar anggaran. Sedangkan apakah tunjangan per triwulan itu bisa dipercepat menjadi sebulan sekali, Syahril mengatakan tergantung. Karena ini yang mengatur adalah perda bukan keinginan kita, papar Syahril mengakhiri. Sebelumnya Kamis (23/10) Sekretaris PGSPR mendatangi DPRD Kota Pekanbaru untuk mengadukan prihal tunjangan transportasi yang hingga kini belum juga keluar. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index