TUNGGU JANJI PEMPROV... DIPA Panwaslu Meleset Rp.3 Miliar Dari RAB

PEKANBARU (RiauInfo) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau. Namun, Panwaslu Riau mengaku jumlah DIPA yang disahkan oleh Bawaslu itu relatif minim dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Panwaslu Riau yang telah diajukan sebelumnya. Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, Panwaslu menunggu dana APBD Pemerintah Provinsi Riau. 

Ketua Sekretaris Panwaslu Riau, Mustamam SH.Msi mengatakan, Panwaslu Riau mengajukan RAB senilai Rp.5 miliar lebih ke Bawaslu dan Pemprov Riau. Bawaslu sendiri telah mengesahkan DIPA senilai 2,19 miliar rupiah untuk Panwaslu Riau. Sehingga, kekurangan anggaran program Pemilu 2009 Panwaslu Riau sekitar 3 miliar rupiah lagi. Bawaslu telah membagikan DIPA bukan ke Panwaslu Riau saja. Namun provinsi lainnya juga mendapat DIPA dalam acara penyerahan dan rapat koordinasi di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2009 lalu. Menurut Mustamam, Bawaslu telah membagi DIPA ke 33 Provinsi dan lebih dari 400 kabupaten/kota seluruh Indonesia dalam acara tersebut. Dalam keterangannya, Bawaslu merincikan DIPA untuk Panwas se Indonesia hanya sekitar 1,6 triliun rupiah tersedia dari APBN. "Makanya kita (Panwaslu Riau-red) juga memaklumi DIPA yang kita terima dari Bawaslu hanya sekitar Rp. 2,19 miliar. Saat ini kita menunggu kebijakan Pemprov yang telah disetujui DPRD Riau untuk menambah sisa anggaran Panwaslu sesuai RAB yang diajukan itu,"ungkap Mustamam menjawab RiauInfo, Selasa (27/01/2009) di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index