Tukang Parkir Ilegal Akan Ditangkap

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Pekanbaru akan menertibkan para tukang parkir ilegal di Pekanbaru. Jika kedapatan ada tukang parkir tanpa baju seragam, kartu pengenal dan karcis parkir resmi akan ditangkap.
Selama ini memang banyak masyarakat mengeluhkan banyaknya tukang parkir tanpa seragam dan tanpa kartu pengenal menarik uang parkir pada pemilik kendaraan. Bahkan tidak jarang pula diantara mereka masih usia anak-anak. Sehubungan hal itu, pihak Dishubinfokom Kota Pekanbaru akan mewajibkan seluruh tukang parkir di Pekanbaru untuk menggunakan baju seragam dan kartu pengenal. Di luar itu, artinya mereka adalah tukang parkir gadungan dan akan ditangkap. Kepala Kadishubkominfo Pekanbaru Pria Budi minta kepada masyarakat jika menemukan adanya tukang parkir beroperasi tanpa seragam, kartu pengenal dan karcis parkir resmi, jangan mau dipungut parkirnya. Pihaknya juga akan selalu mengawasi para tukang parkir itu.(ad)
 

Berita Lainnya

Index