Tujuh Butir Pernyataan Sikap Karyawan PT RAPP

PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak sekitar 3.000 karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Rabu (10/12) menggelar aksi unjukrasa. Aksi ini mereka gelar untuk memprotes PHK yang dilakukan perusahaan itu sekaligus menggugah aparat terkait memperhatikan nasib mereka. 

Dalam kesempatan itu mereka membacakan pernyataan sikap terkait dengan permasalahan yang mereka tuntut. Pernyataan sikap itu terdiri dari tujuh butir. Masing-masing berbunyi sebagai berikut: 1. Menolak PHK massal karena PHK massal dapat merusak sendi-sendi perekonomian dan meminta kepada pemerintah memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman PHK. 2. Meminta kepada DPRD dan Pemkab Pelalawan, Pemprov dan Pempus untuk secepatnya mengambil langkaj-langkah penyelamatan untuk kelangsungan usaha PT RAPP yang terancam tutup. 3. Meminta kepada pemerintah dengan segera melakukan langkah=langkah nyata membuat solusi yang tepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di PT RAPP. 4. Meminta kepada pemerintah melindungi industri pulp dan kertas dalam negeri dari ancaman dan intervensi pihak asing. 5. Meminta kepada pemerintah untuk mempercepat seta menyelesaikan proses hukum terkait kasus illegal loging di Riau yang telah merugikan negara. 6. Meminta pemerintah dan pengusaha agar mengotpimalkan pemakaian tenaga kerja lokal dan memperkecil pemakaian tenaga kerja asing sebagai perwujudan transfer/alih teknologi menuju industri pulp dan kertas Indonesia yang tangguh. 7. Meminta kepada pemerintah, pengusaha, masyarakat adat dan serikat pekerja untuk dapat duduk bersama secepatnya dalam menyelesaikan krisis yang terjadi di PT RAPP.(ad)
 

Berita Lainnya

Index