Tinjau Perlindungan Anak Dari Multi Aspek

PEKANBARU (RiauInfo) - Agar mendapatkan informasi dan persepsi tentang perlindungan anak ditinjau dari berbagai perspektif, seperti agama, budaya, psikologi dan hukum, KPAID Riau mengadakan workshop terkait perlindungan anak.

"Selain perspektif tersebut, kegiatan ini juga dalam rangkaian sosialisasi UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak kepada peserta," sebut Ketua Panitia Pelaksana, Iwa Sirwani Bibra S.Sos kepada wartawan, Selasa (20/11) di kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Sedikitnya 50 orang yang mewakili 8 unsur seperti dari wakil pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi masyarakat, dunia usaha, organisasi pofesi, kelompok masyarakat peduli anak, lembaga swadaya masyarakat hadir sebagai peserta dalam acara ini. Workshop yang mengangkat tema Perlindungan Anak Ditinjau dari Aspek Budaya, Hukum, Psikologi dan Agama ini dibuka oleh gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau, HR Mambang Mit, di ruang Kenanga kantor gubernur Riau, Pekanbaru. Menurut gubernur, hendaknya kegiatan ini akan menghasilkan suatu rumusan yang dapat menjadikan pedoman standar bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang berkompeten terhadap perlindungan anak, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Gubernur berharap, terutama kepada para orang tua dan berbagai kompenen masyafakat, untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terrhadap anak-anak. "Jauhkan anak-anak kita dari hal-hal yang akan merubah gaya dan perilaku mereka oleh lingkungan yang tidak sehat," ajak gubernur.(Surya)


Berita Lainnya

Index