Tingkat Kehadiran PNS di Lingkungan Pemprov Riau Sekitar 90 Persen

PEKANBARU (RiauInfo) - Hari pertama masuk kantor, setelah cuti bersama terkait liburan tahun baru, Rabu (2/1), ternyata tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Riau hanya 90 persen. Dari daftar absen yang tersedia sebanyak 10 persen PNS lainnya belum masuk kantor untuk menjalankan tugasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh RiauInfo, diketahui 10 persen PNS yang belum masuk kantor itu punya alasan bermacam-macam. Ada diantara mereka menderita sakit yang ditunjukkan surat keterangan sakit dari dokter, ada yang sedang melakukan dinas di luar kota, dan ada pula yang masih cuti haji. Pihak BADP Riau sendiri terus melakukan pemantauan terhadap kehadiran para PNS di lingkungan Pemprov Riau itu. Bila masih ada yang memperpanjang cutinya tanpa alasan yang tepat, maka terhadap PNS tersebut akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan. Adapun bentuk dari sanksi yang akan diberikan itu, akan diserahkan kepada kebijaksanaan satker masing-masing. "Kami tidak memberikan bentuk sanksinya, karena wewenang untuk memberikan sanksi itu telah diserahkan kepada satker masing-masing, ujar Kabid Kepegawaian BADP Riau, Asrijal. Menurut dia, kedisiplinan PNS memang terus mendapatkan perhatian di lingkungan Pemprov Riau. Untuk meningkatkan kedisiplinan ini, sejumlah PNS yang terbukti tidak disiplin telah diberikan sanksi. Tahun 2007 saja, sudah 50 PNS di Riau diberikan sanksi yang terbukti melanggar kedisiplinan.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index