Tim Sembilan Diminta Pro Aktif

PEKANBARU (RiauInfo) - Rencana pembangunan Jembatan Siak IV Kota Pekanbaru hingga kini belum ada kepastian. Alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan Siak IV pada APBD Pekanbaru tahun 2007 Rp.3.906.600.562,- menjadi pertanyaan anggota DPRD Pekanbaru pada Paripurna Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2007, Selasa (15/7) di ruang Paripurna Balai Payung Sekaki.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Sarbaini, pelaksanaan APBD Pekanbaru tahun anggaran 2007, salah satu yang sangat prioritas adalah program peningkatan sarana dan prasasrana aparatur. Termasuk didalamnya anggaran untuk Siak IV yang mencapai Rp.3,9 Milyar. ”Kita belum mendapatkan informasi bagaimana reasliasi anggaran ini, karena sampai saat ini permasalahan Siak IV masih belum tuntas mesti telah dianggarkan dalam beberapa kali anggaran,” jelas Sarbaini. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN, Sondia Warman, bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Siak IV hingga kini belum tuja tuntas. Bahkan masyarakat masih mempertanyakan masalah lahan jembatan siak IV pada DPRD Pekanbaru. Untuk itu ia meminta agar Tim Sembilan segera sosialisasikan lahan jembatan Siak IV tersebut pada masyarakat. Karena menurut Sondia, pada dasarnya masyarakat telah menyetujui lahanya digunakan untuk pembangunan Jembatan Siak IV, namun masyarakat tidak mengetahui secara pasti lahan siapa saja yang terkena pembangunan. Padahal tim sembilan sudah melakukan pengukuran di lokasi Pembangunan jembatan siak IV. ”Tim pembebasan lahan dalam hal ini Tim sembilan terutama Lurah dan Camat dapat mensosialisasikan lahan yang terkena pembangunan jembatan Siak IV ini kepada masyarakat, sehingga tidak bertanya-tanya dan bingung,” kata Sondia. Sondia menambahkan, agar tidak terjadi kekeliruan dimasa mendatang, tim sembilan harus melakukan pendataan terlebih dahulu. Sehingga tim sembilan maupun masyarakat mengetahui secara pasti mana lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan siak IV itu. Selain itu, saat tim sembilan melakukan sosialisasi kepada masyarakat otomatis juga melakukan proses pembayaran ganti rugi. Dalam hal ganti rugi pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tetap harus melakukan negosiasi harga dengan masyarakat meski proses pembayaran itu tetap mengacu pada Nilai Jual Objel Pajak (NJOP). “Tidak ada salahnya kita melakukan nego dengan masyarakat agar pembayaran ganti rugi ini lebih rendah dari NJOP yang ada. Karena pembangunan ini merupakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pemerintah semata,” ungkapnya. Untuk itu, tim sembilan harus proaktif untuk melakukan sosialisasi dan negosiasi pada masyarakat. Supaya tidak terjadi pro-kontra antara Pemerintah dan masyarakat. Sementara itu DPRD kota Pekanbaru meminta kesadaran masyarakat. Karena pembangunan jembatan Siak IV merupakan untuk kepentingan bersama yang sudah mendesak. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index