Tim Seleksi Calon KPUD Kampar Dinilai Lalai

PEKANBARU (RiauInfo) - Dari 11 kabupaten/kota, calon anggota KPU Daerah kabupaten Kampar belum menjalani tes kelayakan dan kepatutan hingga hari ini di KPU provinsi Riau. Hal ini akibat belum adanya kelengkapan laporan tim seleksi para calon tersebut masuk ke KPU Riau.

Laporan tim seleksi yang belum dipenuhi terhadap para calon adalah berkas administrasi serta laporan hasil tes tertulis para calon anggota KPUD Kampar. Anggota KPU provinsi Riau Makmur Hendrik mengatakan, KPU provinsi Riau hanya menjalankan posedur sesuai KPU Pusat. Dimana, proses calon KPU Daerah, KPU Riau mesti menerima tiga laporan hasil komponen yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPU Daerah. Komponen tersebut yang melakukannya adalah tim seleksi daerah yang ditunjuk. "Hingga saat ini, KPU Riau hanya menerima satu laporan dari tim seleksi calon anggota KPUD Kampar, yakni hasil tes wawancara para calon. Mestinya yang dipenuhi adalah tiga komponen. Tahapan pertama komponen tersebut adalah laporan Administrasi para calon dan yang ke dua adalah laporan tes tertulisnya. Sementara ini KPU Provinsi baru menerima laporan tes wawancara yang berada diurutan 3 dari komponen tersebut,"terang Makmur Hendrik kepada RiauInfo, Jumat (11/07) di Pekanbaru. Hendrik menambahkan, KPU Riau telah melayangkan surat sejak 26 Juni silam. Surat tersebut berisikan agar tim seleksi calon KPUD Kampar segera memenuhi dua syarat yang seharusnya dilengakpi tersebut. "Karena komponen tes tertulis bagi calon anggota KPU Daerah itu berkas soalnya dari KPU Pusat. Jadi KPU Provinsi tidak bisa melakukan tes terakhir bagi calon anggota KPU Kampar tersebut,"ujar Hendrik.(Surya)


Berita Lainnya

Index