Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Tipikor Bebaskan Azmun

PEKANBARU (RiauInfo) - Tim kuasa hukum Bupati Pelalawan Non Aktif Tengku Azmun Jaafar minta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membebaskan Azmun dari segala dakwaan. Permintaan itu disampaikan melalui duplik yang dibacakan secara bergantian tim kuasa hukum dari Kantor Pengacara Amir Syamsuddin & Partnerdalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta kemaren. 

Berita itu menjadi headline Riau Pos edisi Rabu (10/9) berjudul "Bebaskan Azmun". Harian ini menyebutkan dalam sidang itu tim penasehat hukum Azmun mengatakan bahwa 15 IUPHHK-HT yang dikeluarkan Azmun untuk beberapa perusahaan di Pelalawan yang dipermasalahkan KPK sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Berita yang sama juga jadi headline Koran Riau hari ini berjudul "Azmun Harapkan Keadilan". Dalam berita ini disebutkan penasehat hukum Azmun, Hironimus Dani berharap majelis hakim mengambil keputusan yang seadil-adilnya dalam perkara yang melibatkan kliennya, sekaligus memulihkan hak-hak terdakwa. Pernyataan Hironimus itu juga jadi headline Riau Mandiri hari ini. Hanya saja dalam harian ini Hironimus mengungkapkan bahwa Menhut MS Kaban keliru dengan perkataan bahwa keterlibatan Azmun dalam kasus ini adalah gratifikasi bukan masalah izin. Berita itu berjudul "Kaban Keliru Soal Kasus Azmun". Sementara itu Pekanbaru MX berita utamanya hari ini tentang tewasnya Pendi (45) wasga asal Siak dalam posisi sujud di pinggir Jalan Hangtuah, Duri. Dalam berita berjudul "Mayat Sujud Berbaju PPP" disebutkan bahwa kemungkinan pria asal Siak itu tewas karena kelaparan. Nasib tragis yang dialami Enjang Encup (74) janda warga Kelurahan Pangkalan Lesung, Pelalawan menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Janda tanpa anak itu tewas di rumahnya Minggu (7/9) lalu karena dililit ular pithon. Berita itu berjudul "Janda Tewas Dililit Pithon". Berita utama Media Riau hari ini tentang DPW PPP Riau yang saat ini masih menunggu pertimbangan DPP PPP atas surat PPP Riau yang meminta pertimbangan atas pernyataan Mambang Mit yang dinilai melecehkan PPP Riau. Berita itu berjudul "PPP Tunggu Instruksi DPP". Gempa hebat yang mengguncang Sumatera Selatan menjadi berita utama Tribun Pekanbaru hari ini. Dalam bencana ini seorang warga sempat tewas tertimpa bagian rumahnya yang roboh, sedangkan ratusan rumah rusak. Berita tersebut diberi judul "Tewas Tertimpa Dinding". Sedangkan Metro Riau hari ini tentang tuduhan korupsi yang kini kembali ditujukan kepada penyanyi senior Dewi Jull. Kali ini tuduhan itu dilakukan Setiawan, bos sebuah perusahaan periklanan yang menyebutkan Dewi telah menggelapkan uangnya senilai Rp 300 juta. Berita itu berjudul "Dewi Yull Dituduh Korupsi Lagi".(Ad)


Berita Lainnya

Index