Tiga Pasang Cagub Ucapkan Ikrar Deklarasi Damai

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sukses mengambil ikrar para Calon Gubernur Riau Pilkada 2008, Kamis (4/09) ini. Ikrar Pilkada atau Deklarasi Damai sebelum masa kampanye itu sedikitnya berisi empat poin yang harus disepakati oleh para pasangan calon nantinya. 

Tiga pasangan Cagub membaca Empat Poin Ikrar yang harus disepakati oleh para pasangan calon gubernur Riau itu adalah; 1.Menyetujui Jumlah Pemilih sesuai dengan Data Tetap Pemilih, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan legalitas penyelenggaraan Pemilu yang telah disetujui KPU Riau. 2.Melaksanakan Kampanye yang sejuk, aman, damai, sopan, tertib, edukatif dan menegendalikan massa. 3.Mewujudkan Pemilu yang bermatabat dengan asas LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia), jujur, adil, damai dan demokrasi. 4.Menerima, menghormati hasil Pemilu Cagub yang ditetapkan oleh KPU dengan sikap kesatria menyatakan siap menang siap kalah. Selain membacakan ikrar, tiga pasangan calon gubernur juga menandatangi Ikrar Deklarasi Damai tersebut. Tandatangan serupa juga dilakukan sejumlah tokoh adat dari LAM Riau, Kaploda Riau, Kajati dan Pengadilan Tinggi Riau, Danlanud, Ketua DPDR Riau serta ketua Panwaslih Riau. Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad serta anggotanya juga ikut menanadatangani Ikrar Deklarasi Damai yang berlangsung di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru itu. "Dengan kehadiran ketiga pasangan calon, ini menunjukkan itikad baik dari peserta Pilkada dalam Pemilu ini,"ujar Syofyan dalam sambutannya.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index