Tiga Fraksi di DPRD Riau Tetap Dapatkan Haknya

PEKANBARU (RiauInfo) - Tiga fraksi di DPRD Riau masing-masing Fraksi PKS, PBR dan PPP telah menyatakan menolak pengesahan APBD Riau 2007. Apakah dengan menolaknya pengesahan APBD Riau tersebut ketiga fraksi menerima hak-haknya setelah nantinya APBD tersebut disahkan Mendagri?
Sekdaprov Riau HR Mambang Mit ketika ditanyai wartawan di Pekanbaru mengatakan seluruh anggota DPRD Riau akan memperoleh hak yang sama. Baik yang menerima maupun yang menolak pengesahan APBD Riau, tetap menerima hak-haknya sebagaimana yang dianggarkan dalam APBD Riau 2007. Dengan demikian anggota DPRD Riau yang berada di Fraksi PKS, PBR dan PPP yang menolak pengesahan APBD Riau itu boleh bernafas lega. Sebab mereka sama sekali tidak mendapatkan sangsi apapun atas sikap yang telah mereka tunjukkan tersebut. Selama ini sejumlah masyarakat awam menduga sikap menolak atas APBD Riau 2007 yang dilakukan ketiga fraksi itu nantinya akan mempengaruhi sitem kerja mereka di masa datang. Misalnya mereka juga akan menolak hak-haknya sebagaimana yang dianggarkan dalam APBD tersebut. Menurut Mambang Mit, meskipun ada beberapa fraksi yang menolak, namun APBD Riau 2007 tersebut sah menurut hukum dan sifatnya mengikat. Artinya anggota dewan yang menolak tersebut juga mengikat sama dengan anggota dewan yang menerima, karena pengesahan itu secara kelembagaan. Begitu pula halnya dengan hak-hak para anggota DPRD Riau yang menolak pengesahan APBD tersebut tetap akan mendapatkannya sebagaimana anggota lainnya. "Hak-hak mereka tetap akan dibayarkan melalui dana yang dianggarkan dalam APBD 2007 itu," jelasnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index