Thamsir Diperiksa 9 Jam Terkait Dugaan Korupsi APBD Inhu

PEKANBARU (RiauInfo) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (21/6) kemaren memeriksa mantan Bupati Inhu Thamsir Rachman yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Riau selama 9 jam. Namun berbeda dengan 10 tersangka lainnya, pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap Thamsir.
Berita ini menjadi headline Riau Mandiri edisi Selasa (22/6) berjudul "Diperiksa 9 Jam, Thamsir Pulang". Harian ini menyebutkan Thamsir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi APBD Indragiri hulu sebesar Rp 116 miliar. Pada saat bersamaan juga diperiksa tersangka lain yakni Hj Suryani. Berita yang sama juga jadi headline Riau Pesisir hari ini berjudul "Thamsir Rahman Diperiksa 9 Jam". Harian ini menyebutkan saat pemeriksaan berlangsung wartawan sempat terkecoh, karena kejaksaan terkesan menutup-nutupi kehadiran tersangka di Kejati tersebut. Pekanbaru MX juga mengangkat berita tersebut sebagai headlinenya berjudul "Thamsir Rachman Diperiksa". Harian ini menyebutkan Thamsir diperiksa di sebuah ruangan yang terleak di lantai II. Dalam pemeriksaan kali ini dia didamping Kuasa Hukumnya, Yuwilid SH dan menantunya Baikal. Begitu pula halnya dengan Tribun Pekanbaru, menjadi berita pemeriksaan terhadap Thamsir itu sebagai hadlinenya hari ini. Dengan berita berjudul "Adinda Doakan Saya ya", harian ini menyebutkan usai menjalani pemeriksaan Thamsir sempat menyapa semua wartawan yang telah lama menunggu di luar. Pengakuan mengejutkan dari ibu koran penculikan anak yang menyebutkan pelaku penculikan sempat mengancamnya melalui sms bahwa organ tubuh korban akan dijual seharga Rp7 miliar jika permintaannya tidak dikabuli, menjadi headline Metro Riau hari ini berjudul "Organ Tubuh Irfan Diduga Akan Dijual". Portugal membuka pelaunganya untuk mendampingi Brazil ke babak selanjutnya, setelah di pertandingan keduanya di Grup G menelan tim kuda hitam Korea Utara dengan skor mencolok tujuh gol tanpa balas. Berita ini menjadi headline Riau Pos berjudul "Portugal Mengamuk".(ad)

Berita Lainnya

Index