Ternyata Hanya Terdiri dari Sopir Truk dan Kroco Saja

PEKANBARU (RiauInfo) - Sebelumnya masyarakat Riau merasa sangat bangga dan takjub atas prestasi yang telah ditunjukkan pihak kepolisian yang menyebutkan telah berhasil menahan 27 tersangka pelaku illegal logging. 
Eh...gak taunya.. rasa bangga itu kini berubah menjadi kecewa karena ternyata dari 27 tersangka itu 25 hanyalah sopir tronton, lalu 2 orang lain kroco-kroco, yakni satu orang penanggunggjawab lapangan dan satu petugas pembuat laporan hasil produksi. Trus cukong kayunya dimana? Begitu sulitkan menangkap para cukong kayu ilegal tersebut. Padahal seharusnya sasaran utama pihak kepolisian adalah cukong kayu tersebut, karena merekalah yang menjadi otak illegal longging tersebut. Penyidik Polres Pelalawan hingga saat ini masih melengkapi melengkapi berkas perkara illegal logging yang melibatkan 25 tersangka sopir tronton yang ternyata hanya terdiri dari kroco-kroco tersebut. Kapolres Pelalawan AKBP Drs Berty Dame Kusuma Sinaga melalui Kasat Resktrim AKP Imam Seno Budiawan SH membenarkan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara ilegal logging tersebut. Hanya saja dia dia tidak mencinri apakah berkas perkara yang dilengkapi itu termasuk dua orang tersangka lainnya yakni penanggungjawab lapangan PT Madu Koro dan petugas pembuat laporan hasil produksi perusahaan tersebut. Kasus Illegal Logging dengan 27 tersangka ini berasal dari ditangkapkan sebanyak 35 tronton dengan muatan lebih 1.300 ton kayu log di Sektor Pelalawan, Riau. Penangkapan dilakukan pada suatu razia.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index