Eh...gak taunya.. rasa bangga itu kini berubah menjadi kecewa karena ternyata dari 27 tersangka itu 25 hanyalah sopir tronton, lalu 2 orang lain kroco-kroco, yakni satu orang penanggunggjawab lapangan dan satu petugas pembuat laporan hasil produksi.
Trus cukong kayunya dimana? Begitu sulitkan menangkap para cukong kayu ilegal tersebut. Padahal seharusnya sasaran utama pihak kepolisian adalah cukong kayu tersebut, karena merekalah yang menjadi otak illegal longging tersebut.
Penyidik Polres Pelalawan hingga saat ini masih melengkapi melengkapi berkas perkara illegal logging yang melibatkan 25 tersangka sopir tronton yang ternyata hanya terdiri dari kroco-kroco tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Drs Berty Dame Kusuma Sinaga melalui Kasat Resktrim AKP Imam Seno Budiawan SH membenarkan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara ilegal logging tersebut.
Hanya saja dia dia tidak mencinri apakah berkas perkara yang dilengkapi itu termasuk dua orang tersangka lainnya yakni penanggungjawab lapangan PT Madu Koro dan petugas pembuat laporan hasil produksi perusahaan tersebut.
Kasus Illegal Logging dengan 27 tersangka ini berasal dari ditangkapkan sebanyak 35 tronton dengan muatan lebih 1.300 ton kayu log di Sektor Pelalawan, Riau. Penangkapan dilakukan pada suatu razia.(Ad)
Ternyata Hanya Terdiri dari Sopir Truk dan Kroco Saja
Kiki
Selasa, 20 Maret 2007 - 11:17:52 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim