Terkendala Kapal, Pelabuhan Roro Dumai-Melaka Belum Bisa Dioperasikan

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengoperasian pelabuhan roll on-roff off (Roro) Dumai-Melaka yang seyogyanya akan dioperasikan Juli 2009, belum bisa dioperasikan karena terkendala pengadaan kapal. Izin operasional Roro Dumai-Melaka itu telah dikeluarkan Departemen Perhubungan (Dephub) RI.
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Ruslaini Rahman, Kamis (9/7) usai mendampingi Gubri menerima komisi V DPR RI dikantor Gubernur Riau. Ruslaini mengatakan, untuk pengadaan kapal Dreat (DT) 500-1000 berkapasitas 50 unit mobil, tidak semudah pengadaan kapal kecil. Bahkan dua kali tender pengadaan kapal yang dilakukan oleh Dishub Riau, sama sekali tidak ada rekanan yang berminat. “Kita sudah lakukan dua kali tender pengadaan kapal, tapi tak ada yang berminat. Makanya kita melakukan kerja sama dengan PT ASDP untuk pengadaan kapal. Dana untuk pengadaan kapal kita cuma punya Rp 2,9 miliar,” jelas Ruslaini. Menurutnya, untuk kapal antarnegara yang memakan waktu perjalanan 8 jam, membutuhkan kapal yang benar-benar memenuhi persyaratan sebagai kapal penyeberangan. Tidak seperti pengadaan kapal antardaerah yang bisa dilakukan lebih mudah. Mislanya Dumai- Tanjung Kapal dan Tanjung Balai Karimun-Mangkapai. “Dalam waktu dekat PT ASDP dan teknisi kita akan melakukan tinjauan ke Dumai dan Melaka untuk mengetahui DT kapal apa yang tepat untuk digunakan. Setelah itu, barulah kapal akan diadakan oleh PT ASDP,” jelasnya. Ruslaini menjelaskan, saat ini Dishub Riau sedang mempersiapkan kapal Roro Dumai-Melaka, Dumai-Tanjung Medang, Dumai-Tanjung Kapal, Mengkapan-Tanjung Balai Karimun, dan Tanjung Batu-Meranti. "Terkait izin berlayar kapal Roro akan dilakukan pembicaraannya secara terpadu pekan depan. Sehingga operasional Roro bisa segera terealisasi," harapnya. Di tempat lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau Emrizal Pakis mengatakan, realisasi penyeberangan dermaga Roro Dumai-Melaka tinggal menunggu waktu. "Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan delegasi Melaka, termasuk technical arrangement untuk menetapkan petunjuk teknis dalam operasional penyeberangan dua negara," kata Emrizal.(ad)

Berita Lainnya

Index