PEKANBARU (RiauInfo) – Sejumlah partai peserta Pemilu datang dan mengajukan keberatannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau, Jumat (26/12/2008) ini. Mereka menanyakan perihal penertiban atribut kampanye di sejumlah titik kota Pekanbaru yang berlangsung pada hari Rabu 24 Desember yang lalu. Beberapa pengurus partai mengaku ingin meminta atribut partai yang terjaring penertiban tersebut.
“Sejumlah pengurus partai dan Caleg datang untuk melakukan koordinasi tentang penertiban atribut Kampanye. Namun mereka umumnya hanya meminta atribut Caleg yang terkena penertiban ke Panwaslu. Dan semua atribut itu berada di Panwas Kota Pekanbaru,”ungkap Syafrul.
Panwaslu mengakui sosialisasi tentang tata tertib kampanye belum sepenuhnya bisa diserap oleh berbagai pihak, baik dari kalangan partai atau Calegnya maupun untuk masyarakat sendiri. Untuk masa datang, Panwaslu Riau berjanji akan meningkatkan sosialisasi tertib Pemilu terhadap semua pihak.(Surya)