TERKAIT PENCOPOTAN BENDERA PARTAI... Panwaslu Himbau Partai Perhatikan Etika dan Estetika

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Pekanbaru menghimbau partai peserta Pemilu memperhatikan etika dan estetika lingkungan dalam berkampanye. Pernyataan itu menyusul tindakan satpol PP Pekanbaru mencopot sejumlah bendera Partai yang dipasang pada tugu Patung Selamat Datang di simpang Mal SKA Pekanbaru.

Ketua Panwaslu Pekanbaru Ali Junaedi SH mengatakan, tindakan pemasangan bendera di tugu tersebut memang bukan termasuk daerah larangan dalam UU Pemilu tentang kampanye. Namun dalam hal ini Panwaslu kota Pekanbaru meminta ke seluruh peserta Pemilu memperhatikan etika dan estetika jika memasang bendera dan atribut lainnya. "Jika pemerintah setempat menilai pemasangan atribut partai dan sejenisnya melanggar ketertiban umum kota, tidak bisa dipersalahkan lagi. Karena setiap daerah punya kebijakan tersendiri dalam penertiban kota mereka. Sedangkan dalam UU hanya tiga wilayah yang tidak boleh disentuh kampanye yaitu, fasilitas pendidikan, tempat ibadah dan fasilitas pemerintahan seperti perkantoran,"terang Ali Junaedi menjawab RiauInfo, Rabu (17/12) di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index