Terkait Pemalsuan Karya Tulis, Para Guru Bayar Rp3,5 Juta Per orang

PEKANBARU (RiauInfo) - Tindakan pemalsuan karya tulis untuk kenaikan pangkat diduga telah lama menjadi tradisi para guru PNS yang akan naik pangkat dari golongan IVa menjadi IV b. Sebab bagian sebagian besar guru persyarakat membuat karya tulis itu merupakan hal yang sangat berat.
Oleh sebab itu para guru tidak segan-segan membayar sejumlah uang lumayan besar agar bisa lolos dari persyaratan tersebut. Kebetulan ada oknum-oknum tertentu yang bisa menolong mereka untuk melewati persyarakatan tersebut dengan membayar sejumlah uang.Menurut beberapa orang guru yang dihubungi RiauInfo, Minggu (31/1) mereka telah membayar uang sebesar Rp3,5 juta untuk melewati pesyaratan tersebut. "Tapi saya tidak tahu siaa oknum tersebut," ungkap salah seorang guru yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Dia mengatakan, uang tersebut diserahkan secara bersama-sama atau kolektif antar guru, sehingga dia sendiri tidak bisa mengetahui siapa oknum yang menjadi calonya. "Saya sendiri menyerahkan kepada teman, dan teman itu menyerahkannya kepada teman lainnya, dan begitu seterusnya," ungkap dia. Guru ini sendiri sudah mendapatkan kenaikan pangkatnya dari IVa menjadi IVb sekitar 10 bulan yang lalu. Dengan demikian dia terpaksa harus mengembalikan tunjangan pangkatnya untuk 10 bulan. Sebulan kenaikan tunjangannya Rp100 ribu, jadi selama 10 bulan dia harus mengembalikan sekitar Rp1 juta.(ad)

Berita Lainnya

Index