Oleh sebab itu para guru tidak segan-segan membayar sejumlah uang lumayan besar agar bisa lolos dari persyaratan tersebut. Kebetulan ada oknum-oknum tertentu yang bisa menolong mereka untuk melewati persyarakatan tersebut dengan membayar sejumlah uang.Menurut beberapa orang guru yang dihubungi RiauInfo, Minggu (31/1) mereka telah membayar uang sebesar Rp3,5 juta untuk melewati pesyaratan tersebut. "Tapi saya tidak tahu siaa oknum tersebut," ungkap salah seorang guru yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Dia mengatakan, uang tersebut diserahkan secara bersama-sama atau kolektif antar guru, sehingga dia sendiri tidak bisa mengetahui siapa oknum yang menjadi calonya. "Saya sendiri menyerahkan kepada teman, dan teman itu menyerahkannya kepada teman lainnya, dan begitu seterusnya," ungkap dia.
Guru ini sendiri sudah mendapatkan kenaikan pangkatnya dari IVa menjadi IVb sekitar 10 bulan yang lalu. Dengan demikian dia terpaksa harus mengembalikan tunjangan pangkatnya untuk 10 bulan. Sebulan kenaikan tunjangannya Rp100 ribu, jadi selama 10 bulan dia harus mengembalikan sekitar Rp1 juta.(ad)
Terkait Pemalsuan Karya Tulis, Para Guru Bayar Rp3,5 Juta Per orang
Kiki
Rabu, 20 Januari 2010 - 11:45:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum