TERKAIT KASUS TANAH Warga Tenayan Raya Kembali Datangi Dewan

 PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak delapan belas warga RT 01 RW 13 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 172 H yang bermasalah tersebut kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Mereka berharap tetap akan mempertahankan tanah turun temurun peninggalan kakek moyang mereka tersebut. 

Menurut Tohir, warga yang juga Ketua Ikatan Keluarga Besar Tebing Tinggi (IKBTT) Riau mengatakan kedatangannya kali ini ke komisi I DPRD Kota Pekanbaru tidak lain tidak bukan adalah untuk mencari jalan penyelesaian terhadap kepemilikan tanah yang berada di kecamatan Tenayan Raya tersebut. "Kami menginginkan penyelesaian di lapangan dengan baik, serta selasai dihati masing-masing pihak tanpa ada rasa perusuhan. Permasalahan ini lebih kurang sudah tiga tahun, itulah sebabnya kami mohon kepada komisi I bagaimana solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," kata Tohir kepada wartawanJumat (14/11) di Balai Payung Sekaki. Lebih lanjut, Tohir menjelaskan menurutnya permasalahan tersebut sengaja diarahkan sampai kepada pihaknya. Namun dirinya juga tidak mau permasalahan ini dapat merugikan kepada kedua belah pihak. "Tanah 172 H tersebut murni merupakan tanah milik keturunan kami. Kami yang tinggal di sana adalah cucu dari datuk keturunan kami," ujar Tohir yang mengaku pemilik tanah selaus 12 H. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan kedatangan delapan belas perwakilan warga Tenayan Raya kali ini ingin menyampaikan masalah komplen mengenai asal usul tanah seluas 172 H tersebut. "Kita akan dudukan permasalahan ini, kemudian kita juga akan turun langsung kelapangan, untuk melihat bagaimana kondisi tanah yang di permasalahkan tersebut," kata Sondia. Ditambahkannya, jika nanti sudah dilakukan pembahasan secara kebersamaan dan kekeluargaan ternyata tidak berpengaruh juga. Sondia menyarankan sebaiknya permasalahan ini dilakukan melalaui proses hukum yang berlaku. "Intinya, mereka yang berseteru masih dalam satu keturunan juga terlebih lagi masih mempunyai hubungan keluarga antara satu dengan yang lainnya," paparnya. Untuk mendudukan permasalahan tersebut, dirinya akan segera memanggil orang-orang yang benar-benar terlibat atas kepemilikan tanah tersebut. "Untuk yang tidak terlibat atau tidak mempunyai lahan tidak akan diikut sertakan dalam menyelesaikan permasalahan ini, itu hanya dapat menimbulakan masalah baru saja," jelasnya.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index