Terkait Kasus Penerbitan IPK, Gubernur Riau Diperiksa KPK

PEKANBARU (RiauInfo) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal Selasa kemaren diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Kabupaten Pelalawan. Dia diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Gubernur Riau.

Berita pemeriksaan terhadap Rusli Zainal itu menjadi headline Riau Mandiri dan Tribun Pekanbaru edisi Rabu (14/11) ini. Dalam berita berjudul "Gubernur Riau Diperiksa KPK" Harian Riau Mandirimenyebutkan IPK yang dikeluarkan pada periode 2004 sampai 2006 itu diduga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Sedangkan Tribun Pekanbaru dengan berita utamanya berjudul "Gubri Beri Keterangan 5 Jam" disebutkan status pemeriksaan Rusli hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan IPK itu. KPK sendiri telah menetapkan bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar sebagai tersangkanya. Dalam kasus lain, Bupati Indragiri Hilir juga diperiksa KPK kemaren. Dalam berita utamanya Metro Riau berjudul "Indra Muklis Diperiksa KPK" disebutkan Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Riau tahun 2003 dengan tersangka Saleh Djasit. Tewasnya Ahmad Husein Lubis (28) sekuriti sebuah mal di Pekanbaru akibat ditabrak oplet menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Dalam berita berjudul "Sekuriti Mal Tewas Ditabrak Oplet" disebabkan tabrakan itu terjadi di Jalan Pepaya Gang Masjid. Sedangkan sopir oplet itu melarikan diri. Peringatan Pemprov Riau terhadap tujuh kabupaten/kota di Riau untuk segera menuntaskan persoalan status lahan untuk kebun K2I jadi berita utama Riau Tribun hari ini. Dengan beritanya berjudul "Kebun K2I Jalan di Tempat" disebutkan ketujuh kabupaten/kota itu yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Pekanbaru dan Dumai. Sementara itu Media Riau berita utama hari ini tentang pemangkasan anggaran untuk Program Pemberdayaan Desa (PPD). Dalam beritanya berjudul "Anggaran Program Pemberdayaan Desa Dipangkas", harian ini menyebutkan dari 110 desa yang diusulkan pada tahun 2008, ternyata hanya diterima untuk 55 desa saja dengan anggaran Rp27,5 miliar. Keinginan Wapres Jusuf Kalla untuk menghentikan pemekaran daerah menjadi berita utama Riau Pos hari ini berjudul "JK: Stop Pemekaran Daerah". Alasannya, karena pemekaran daerah ini merupakan pemborosan anggaran dan mencerminkan semangat otonomi daerah yang otoriter.(Ad)


Berita Lainnya

Index