Hasil karya imliah ini merupakan persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat yang harus dikerjakan para guru. Namun nampaknya para guru itu lebih memilih jalan pintas dengan memanfaatkan calo yang kemudian memalsukan pejabat berwenang dalam penetapan PAK guru.
Kini para guru itu tinggal menuai akibat dari perbuatannya yang dinilai telah melanggar hukum itu. Selain pangkatnya diturunkan dari IVb menjadi kembali ke IVc, mereka juga diwajibkan mengembalikan tunjangan pangkat yang telah diterimanya sejak menjadi golongan IVb.
Bahkan yang tidak enak lagi, perbuatan mereka yang diduga memalsukan dokumen itu dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Riau. "Saat ini masih dalam proses hukum," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Raja Agustiarman kepada wartawan di Pekanbaru.
1.820 guru yang melakukan perbuatan tercela itu terdapat disejumlah abupaten/kota di Riau. Dari laporan yang diterima Dinas Pendidikan Riau tercatat di Kota Pekanbaru sebanyak 514 orang, kemudian di Kampar sebanyak 362 orang, dan Kuansing 302 orang.
Sedangkan daerah-daerah lainnya sperti Kabupaten Rokan Hilir hanya ditemukan 18 orang dan Pelalawan sebanyak 37 orang. "Jumlah seluruh guru di Riau yang akan mendapat sanksi tersebut adalah 1.820 orang," tambah Raja Agustiarman lagi.(ad)
TERKAIT CALO KARYA ILMIAH,1.820 Guru di Riau Diadukan ke Polda
Kiki
Sabtu, 30 Januari 2010 - 10:02:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum