Pihak KPU Riau masih dalam posisi menunggu sampai ada keputusan pengadilan mengancam dengan hukuman di atas lima tahun. "Kalau pengadilan sudah mengancamnya dengan hukuman di atas lima tahun baru namanya bisa dicabut," ungkap Ketua KPU Riau, Raja Syofyan Samad.
Masalahnya sekarang, menurut dia, nama caleg yang bersangkutan memang belum bisa dihapus karena surat suaranya sudah dicetak. Namun demikian agar pemilih tidak keliru memberikan pilihan, nama Catherina akan diberi tanda khusus.
"Jadi saat hari pencoblosan nanti, dalam surat suara yang tertempel di dinding TPI akan ditulis bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ungkapnya. Dengan demikian para pemilih nantinya tidak akan memilihnya.
Lalu bagaimana jika sampai hari pemilihan 9 April nanti pengadilan belum memutuskan ancaman hukuman bagi calteg tersebut, Sofyan Samad mengatakan, caleg itu tetap berhak mengikuti pemilu. Jika dia terpilih, lalu putusan ancaman hukuman keluar sebelum dia dilantik, KPU bisa mencabut sebagai calon terpilih.
"Namun jika ancaman pengadilan itu keluarnya saat calon terpilih itu sudah dilantik, maka pengurus partai harus melakukan pergantian antar waktu atau PAW," ujarnya.(ad)
TERKAIT CALEG PEMILIK 1.000 EKSTASI KPU Masih Harus Menunggu Keputusan Pengadilan
Kiki
Sabtu, 14 Februari 2009 - 05:33:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGala Dinner KONI Riau 2023, Gubri Minta Pertahankan Juara Umum Porwil Sumatera
Peran Penting Dua Pertiwi Pertamina, Dukung Ketahanan Energi Lewat MNK Blok Rokan
Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas ala Pemuda RiyoLC PHR
ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 Megawatt di Blok Rokan
Percepat Inovasi, Indosat dan China Mobile International Umumkan Kemitraan Strategis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 Megawatt di Blok Rokan
Jumat, 08 September 2023 - 21:14:23 Wib Umum
Wujudkan Pemilu Jurdil dan Damai, PWI Riau Deklarasi Lawan Hoaks
Selasa, 05 September 2023 - 20:39:06 Wib Umum
Inilah Deklarasi Media di Provinsi Riau dalam Melawan Hoaks dalam rangka Pemilu tahun 2024
Selasa, 05 September 2023 - 06:59:48 Wib Umum
Besok, PWI Riau Gelar FGD Waspadai Pidana Pemilu dan Deklarasi Media Melawan Hoax
Senin, 04 September 2023 - 18:12:01 Wib Umum