TERKAIT ATLET MANGKIR LATIHAN Pengurus PBI Riau Tak Ingin Mencampuri Kewenangan Satgas KONI

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengurus Persatuan Boling Indonesia (PBI) Riau menegaskan, tak ingin mencampuri kewenangan Satgas Pelatda KONI Riau, dalam hal pembinaan prestasi atlet boling yang tergabung dalam kontingen Riau pada PON XVIII mendatang.
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum PBI Riau HR Marjohan Yusuf, melalui Humas PBI Ridar Hendri di Pekanbaru, Jumat (3/8), menyusul adanya silang pendapat mengenai Sri Zuniarty, salah satu atlet boling PON Riau. Sri sempat diberi sanksi oleh pelatihnya, karena dinilai indisipliner, yakni belum pernah ikut berlatih di Pelatda. PBI yang dimintai pendapat oleh KONI, sependapat dengan pelatih. Sebab selaku organisasi cabang olahraga, PBI memang lebih menomorsatukan disiplin dan sportifitas atlet. Sejalan dengan peraturan yang selalu didengungkan KONI. Namun, karena suatu alasan, oleh Satgas KONI, yang bersangkutan tak perlu diberi sanksi. Bahkan minta PBI memerintahkan Sri kembali mengikuti Pelatda. Ketua Harian PBI Riau, Teguh Soelastyo menambahkan, bagi PBI, apa pun keputusan yang diambil Satgas soal penyiapan atlet boling PON Riau, adalah sesuatu yang tidak dapat dicampuri lagi. Sebab, PBI sudah menyerahkan atlet dan pelatih ini ke KONI untuk dimasukkan ke Pelatda Kontingen PON Riau. “Bagi PBI, tidak ada masalah dengan Pelatda. Silakan saja, sepanjang KONI menganggap tak ada aturan yang dilanggar,” ujar Teguh. Namun demikian, lanjut dia, secara internal, PBI wajib hukumnya melakukan pembinaan disiplin dan sportivitas atlet maupun pelatih. Sesuai dengan arahan KONI selama ini. “Pengurus sudah berketetapan hati untuk memberi sanksi terhadap Sri, dalam rangka pembinaan mental yang bersanghkutan,” pungkas Teguh.

Berita Lainnya

Index