PEKANBARU (RiauInfo) – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menaikan tarif parkir sebesar 200 persen cukup dimengerti sebagian pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, jumlah tarip saat ini dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan daerah lain yang telah lebih dulu menaikan taripnya.
Menurutnya, keberadaan parkir di Pekanbaru saat ini hanya bersifat memungut, bukan melayani. Padahal keberadaan parkir seharus melayani bagi pengendara yang telah menitipkan kepercayaannya.
“Kebanyakan, petugas parkir hanya pasif disaat kita datang. Tapi setelah kita pulang, baru mendekat untuk meminta tarif. Hal seperti ini sering dijumpai diberbagai lokasi parkir,” ujarnya.
Selain itu, saat ini berbagai lokasi di Pekanbaru masih cukup banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya adalah lokasi Distan lama yang ada di jalan Sam Ratulangi. Lokasi seperti ini jika dimanfaatkan dengan maksimal juga akan mempertambah PAD kita, terangnya.
Ketika ditanya seandainya kenaikan ini tetap diberlakukan juga oleh Pemko, Teguh berharap pelayanan petugas parkir lebih ditingkat lagi serta punya tanggungjawab yang besar. (muchtiar)