Teguh Pribadi: Tarif Parkir Boleh Naik, Tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menaikan tarif parkir sebesar 200 persen cukup dimengerti sebagian pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, jumlah tarip saat ini dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan daerah lain yang telah lebih dulu menaikan taripnya. 

Misalnya, untuk kenderaan roda dua direncanakan naik menjadi Rp1000 dari tarip lama Rp500. Untuk roda empat Rp3000 dari tarip lama Rp1000. Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Teguh Pribadi Arsyad sebelum menaikan tentunya Perda sebelumnya nomor 3 tahun 2005 harus direvisi terdahulu katanya Jumat (24/10) di Balai Payung Sekaki.Nemun seiring dengan itu, Ketua DPRD yang berasal dari Golkar ini meminta kepada Pemko untuk lebih mempertimbangkan lagi dengan rencana tersebut secara mendalam. Sebab, selain untuk mempertambah PAD kita juga perlu memikirkan pelayanan yang telah diberikan. Menurutnya, keberadaan parkir di Pekanbaru saat ini hanya bersifat memungut, bukan melayani. Padahal keberadaan parkir seharus melayani bagi pengendara yang telah menitipkan kepercayaannya. "Kebanyakan, petugas parkir hanya pasif disaat kita datang. Tapi setelah kita pulang, baru mendekat untuk meminta tarif. Hal seperti ini sering dijumpai diberbagai lokasi parkir," ujarnya. Selain itu, saat ini berbagai lokasi di Pekanbaru masih cukup banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya adalah lokasi Distan lama yang ada di jalan Sam Ratulangi. Lokasi seperti ini jika dimanfaatkan dengan maksimal juga akan mempertambah PAD kita, terangnya. Ketika ditanya seandainya kenaikan ini tetap diberlakukan juga oleh Pemko, Teguh berharap pelayanan petugas parkir lebih ditingkat lagi serta punya tanggungjawab yang besar. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index