Tarif PDAM Belum Saatnya Dinaikkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Kondisi Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Kota Pekanbaru yang masih belum optimal menjadi salah satu indikator yang menyebabkan tarip air belum pantas naik.

Mesti, dikatakan biaya produksi sudah tidak memungkinkan lagi dengan tarip yang hanya Rp1500/meter kubik."Dengan kondisi air yang tidak bagus saat ini, maka tarip air PDAM saya rasa belum pantas dinaikkan," tegas Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Pekanbaru, Haris Jumadi, Senin (2/6) saat ditemui di ruang Komisi II balai Payung Sekaki DPRD Pekanbaru. Menurut Haris, kenaikan tarip PDAM sebesar 30 persen dari Rp1500 permeter kubik yang diusulkan oleh PDAM karena tidak seimbang lagi dengan biaya produksi, memang perlu dipikirkan oleh PDAM. Namun demikian, pihak PDAM juga perlu mempertimbangkan antara keseibangan pelayanan yang diberikan dengan tarip yang mesti dibayar oleh masyarakat setiap bulannya. "Kalau air yang dialirkan sama sekali tidak memberikan kepuasan kepada masyarakat, jangan dululah ini dinaikkan. Maka dari itu, antara tarip dengan pelayanan harus diseimbangankan, masyarakat puas dan PDAM juga tidak dirugikan," jelasnya. Haris menekankan, dalam menaikkan tarip, hal pertama yang harus dilihat adalah terkait dengan konribusi yang telah diberikan pada masyarakat. Jika kondisi PDAM masih jauh dari kata optimal, maka rencana kenaikan tarip hendaknya ditunda dulu. Harus Melalui Penetapan DPRD Ditambahkannya, selain itu, untuk menetapkan tarip baru bagi PDAM, tidak bisa dilakukan tanpa melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Pekanbaru. Untuk itu, keterlibatan anggota dewan sangat menentukan. "Kalau penetapan Direktur Utama PDAM tidak masalah, tapi kalau untuk tarip, anggota DPRD Pekanbaru harus dilibatkan, karena ini menyangkut dengan biaya retribusi, keuangan dan sebagainya," tegasnya. Untuk itu, ia berharap agar Pemko Pekanbaru dalam hal ini PDAM Tirta Siak, dalam menetepkan tarip baru hendaknya melibatkan anggota DPRD Pekanbaru dari Komisi terkait. Karena hal tersebut berkaitan dengan biaya produksi dan keuangan. Namun, pada kesempatan tersebut Haris menyesalkan, bahwa hingga saat ini laporan keuangan PDAM Tirta Siak sama sekali belum disampaikan ke DPRD Pekanbaru. Mesti laporan keuangan tersebut, telah diminta beberapa kali ke Pemko pekanbaru. Bahkan dalam laporan pertanggungjawabab keuangan Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sama sekali tidak melaporkan keuangan dari PD PDAM Tirta Siak. "Terus terang saya tidak mengerti dengan sistem administrasi antara PDAM, walaupun PDAM telah ditangani oleh investror KTDP, ternyata PDAM masih memiliki banyak utang, dan sering mengalami kerugian. Tapi DPRD sama sekali tidak mengetahui dimana letak kerugian tersebut dan bagaimana kondisi keuangan PDAM itu sendiri," ungkap Haris.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index