Tanah Ulayat Harus Masuk ke RTRW Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) Rinaldi S.Sos selain akan memonitor dan meminta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau dapat memasukan tanah ulayat (Tanah Adat). Sehingga tidak terjadi konflik antara beberapa kelompok masyarakat dengan perusahaan besar di Riau. 

"Saya sangat berharap sekali tanah ulayat dimasukan ke RTRW Riau. Kejadian yang pernah dialami tidak mungkin dapat terselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan. Maka sudah seharusnya konflik yang terjadi segera diselesaikan. Jika Riau mengakui tanah tanah ulayat," ungkap Rinaldi kepada RiauInfo via ponsel, Jumat (14/9). Menurut Rinal, telah lengkapnya 11 Kabupeten/kota memiliki RTRW Riau, sehingga letak dan posisinya itu dapat dijelaskan. Kalau dia menilai berarti ini ada tingkat kemajuan. "Saya akan ikuti betul-betul perkembangan RTRW Riau hingga Riau mengakui tanah ulayat," katanya. Seluruh masyarakat masih bertanya-tanya, apakah data yang dimiliki masing-masing Kabupaten/kota apa lengkap atau asal buat saja. Sebenarnya LSM SEGERA berhak menerima laporan lengkap RTRW Riau tersebut. Sehingga tanah adat dan tanah ulayat dimasukan dalam Perda RTRWP Riau. Agar posisi tanah adat dan tanah ulayat tersebut menjadi wajib dari Provinsi dan Kabupaten. Atau Kabupaten mempunyai inisiatif membuat peta tersebut. Karena mereka mempunyai tim pemetaan. "Saya kira dengan adanya tim pemetaan itu dapat mendata tanah adat dan tanah ulayat tersebut. Setelah Perda RTRWP disahkan, sebaiknya buatlah Perda Tanah Adat dan Tanah Ulayat," tandasnya. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index