Tak Mau Makan Gaji Buta, Azmun Ikhlas Diberhentikan

PEKANBARU (RiauInfo) - Diberhentikan untuk sementara sebagai bupati Pelalawan, ternyata tidak membuat T Azmun Jaafar gundah. Sebaliknya Azmun menerimanya dengan ikhlas karena dia sendiri mengaku tidak mau makan gaji buta karena sejak ditahan di KPK dia tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya selaku bupati.

Hal ini menjadi berita utama Pekanbaru Pos edisi Jumat (11/7) berjudul "Azmun Ikhlas Diberhentikan". Dalam berita ini disebutkan Azmun mengatakan sejak ditahan KPK seluruh administrasi pemerintahan memang sudah dia serahkan kepada Wakil Bupati. Berita yang sama juga jadi headline Riau Pos berjudul "Azmun Tegar Diberhentikan". Harian ini menyebutkan Azmun menyadari proses hukum yang dilaluinya akan memakan waktu panjang. Ini tentunya akan membuat dia tidak mungkin memimpin Pelalawan dengan maksimal, sehingga dia ikhlas harus diberhentikan. Upaya Jajaran Polres Kampar mengejar dan menangkap tersangka pemilik 1,5 kg ganja menjadi berita utama Pekanbaru MX hari ini. Upaya itu ternyata cukup membuahkan hasil, yakni salah satu tersangka bernama Romadi (20) warga Kuansing berhasil ditangkap dan satu lagi tewas mengapung di sungai. Berita itu berjudul "Satu Ditangkap, Satu Tewas". Sementara itu berita utama Koran Riau hari ini tentang konflik yang masih terjadi di tubuh PKB Riau. Terkait hal itu, KPU Riau diminta untuk tidak sekedar mencari aman dalam hal dukungan kepada pasangan calon Gubri. Berita itu berjudul "Konflik PKB Riau: KPU Riau Cari Aman". Rencana pelantikan Wan Abubakar sebagai Gubernur Riau 15 Juli mendatang menjadi berita utamaMedia Riau hari ini. Namun belum dapat dipastikan siapa yang akan melantik Wan nantinya. Berita itu berjudul "Wan Abubakar Dilantik 15 Juli". Sedangkan Tribun Pekanbaru berita utamanya hari ini tentang penggeledahan yang dilakukan KP terhadap ruang kerja Bulyan Royan, anggota DPR RI asal Riau yang tersangkut kasus suap. Dalam penggeledahan itu sebanyak 30 barang disita KPK. Berita itu berjudul "6 Jam Geledah Ruang Bulyan". Metro Riau juga mengangkat berita itu sebagai headlinenya.Harian ini menyebutkan selama 8 jam tim penyidik KPK mengobrak-abrok ruangan kerja Bulyan Royan. Dalam aksi ini 5 kardus dokumen Bulyan disita. Berita itu berjudul "KPK Obrak-abrok Kantor Bulyan". Begitu pula halnya dengan Riau Mandiri. Berita utamanya hari ini tentang penggeledahan ruangan Bulyan Riyan di Gedung Nusantara I Lantai 22 DPR RI. Sebanyak sepuluh penyisik KPK menggeledah ruangan itu dan menyita sekoper dokumen. Berita itu berjudul "Sekoper Dokumen Bulyan Disita KPK".(Ad)

Berita Lainnya

Index