Sebagaimana diketahui tahun 2010 ini PT IKPP ada rencana mengajukan izin untuk penambahan kapasitas terpasang sebesar 5-10 persen dari produksinya saat ini yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Itu dilakukan untuk mengejar target pertumbuhan pendapatan 10-15 persen di tahun 2010.
"Sampai saat ini kami memang belum menerima pengajuan izin penambahan kapasitas produksi dari PT IKPP. Tapi kalaupun ada, kami tidak akan begitu saja mengeluarkannya," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia menyebutkan pengajuan izin penambahan kapasitas produksi terpasang yang hanya di bawah 6 ribu meter kubik per tahunnya memang dilakukan Dishut. Sedangkan untuk penambahan kapasitas di atas 6 ribu meter kubik dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan RI.
Dia menyebutkan, setiap tahun perusahaan kayu yang beroperasi di Riau wajib melaporkan kapasitas produksinya. "Kita akan melihat dan menyesuaikan kapasitas terpasang dengan kapasitas bahan baku yang tersedia," tambah Zulkifli lagi.(ad)
Tak Akan Ada Lagi Izin Penambahan Kapasitas Produksi Perusahaan Kayu
Kiki
Selasa, 06 April 2010 - 05:14:18 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum