PEKANBARU (RiauInfo) – Terkait menolaknya fraksi PAN dalam Pelaksanaan LKPJ APBD Riau tahun 2006, anggota Fraksi PAN Eka Abri didampingi Ir. Bambang Tri Wahyono mengatakan penolakan ini tak ada unsur politik. Sebetulnya fraksi PAN sejak 2004 lalu memberikan warning (peringatan) kepada Pemerintah Provinsi Riau tentang pelaksanaan LKPJ APBD Riau.
“Kita dengar dari hasil laporan Gubernur, masih banyak kekurangan tersebut seakan ditutup-tutupi. Kita contohkan seperti pembangunan Gedung SMK, dan Rice Processing Complek. Dari dua program ini sama sekali progresnya tak terukur,” katanya.
Masak APBD Riau 2007 baru terserap 10 persen. Apa artinya hal ini. Silpa besar dikarenakan implementasi dilapangan tak berjalan dengan bagus. “Katanya Silpa terjadi melihat dari penghematan Pemprov. Hal itu nyata-nyata bohong. Karena menurut perhitungan kami baru terealisasi APBD Riau 2006 baru mencapai 30 persen. Artinya, inilah ketidakmampuan pemerintah riau dalam pelaksanaan APBD Riau,” cetusnya.
Fraksi PAN saat ini bicara masalah Makro. Bagaimana bisa pelaksanaan APBD Riau dalam membangun ekonomi Desa dan kesejahteraan rakyatnya. “Bukan kita tak setuju dengan program Pemprov. Semua yang kita sampaikan ini berdasarkan analisis fraksi PAN dengan tenaga ahli psikolog dan komunikasi,” tandasnya. (Dd)