Sudah Empat Warga Jadi Tersangka Pembakar Lahan

PEKANBARU (RiauInfo) - Polda Riau dalam memburu para pembakar lahan ternyata berhasil menetapkan empat warga sebagai tersangka pembakar lahan di Riau. Keempat tersangka itu tertangkap tangan melakukan pembakaran sehingga menimbulkan kabut asap di Kampar dan Bengkalis. 

Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko kepada wartawan di Pekanbaru membenarkan telah menetapkan empat tersangka sebagai pelaku pembakaran lahan. Keempatnya kini masih dalam pemeriksaan di polres masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut dia, kempat tersangka pembakaran lahan itu adalah warga biasa yang melakukan tindakan tersebut untuk tujuan ekonomis, yakni membuat ladang berpindah. "Mereka melakukan pembakaran itu untuk keperluan membuka ladang baru," ujarnya. Terkait masih berlangsungnya kabut asap di wilayah Riau, dia menghimbau masyarakat untuk tidak membakat lahan, apalagi hutan. Sebab dampak pembakaran lahan itu sangat merugikan semua pihak, terutama akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Sementara itu berdasarkan pemantauan RiauInfo, Minggu (10/8) intensitas kabut asap sudah mulai berkurang. Bila dibandingkan tiga hari yang lalu, kualitas udara di Pekanbaru hari ini sangat jauh membaik. Hal ini kemungkinan disebabkan hujan sudah mulai turun di daerah ini.(Ad)

Berita Lainnya

Index