Sudah 111 Warga Terima Ganti Rugi Jambatan Siak IV

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah berjalan selama tujuh hari proses pembayaran ganti rugi tanah warga yang terkena pembangunan Jembatan Siak IV, sudah 111 warga yang telah menerima ganti rugi itu. Pemko Pekanbaru sendiri telah mengeluarkan dana ganti rugi sebesar Rp23 miliar.
"Sampai hari ketujuh ini kami telah mencairkan dana ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk 111 warga yang sudah terdaftar dalam data ganti rugi pembangunan Siak IV," ungkap Kabag Perlengkapan Setko Pekanbaru Zakaria kepada wartawan di Pekanbaru. Dia menyebutkan, dalam pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan Jembatan Siak IV ini, panitia tidak menemukan kendala berarti. Proses ganti rugi lahan tersebut berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Zakaria menyebutkan, pihaknya menargetkan sebelum akhir bulan Mei ini seluruh lahan warga yang terkena pembangunan Jembatan Siak IV itu sudah mendapatkan ganti rugi. Dengan demikian pembangunan jembatan tersebut akan segera dapat dilakukan.(ad)
   

Berita Lainnya

Index