SRMI Tuntut Pemerintah Legalitas PKL

PEKANBARU (RiauInfo) - Untuk menolak kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak ber[pihak terhadap masyarakat miskin, puluhan aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Pekanbaru melakukan aksi demonstrasi, Senin (25/01/10) di di DPRD Riau. Sebagai contoh penolakan kebijakan pemerintah daerah adalah penggusuran yang dinilai telah disjkriminatif terhadap kalangan rendah. diskriminasi terhadap masyarakat miskin.
Aktivis SRMI melakukan orasi dan membagikan selebaran terkait dengan orasi yang mereka lakukan. berorasi secara bergantian. Menurut massa SRMI, perlakuan dan kebijakan pemerintah daerah mesti diperbaiki dengan sistim yang benar-benar memihak rakyat kecil. Hal ini menyusul UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 UUD 1945 ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD Riau tersebut dapat tanggapan dari Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Eli Suryani dari Komisi A. Dua anggota DPRD Riau ini secara langsung mendengarkan tuntutan massa SRMI diantaranya adalah menunutut jaminan bagi pekerja sektor informasi, meminta pemerintah menghentikan berbagai macam penggusuran dan menuntut pemerintah menyediakan tempat yang layak dan legal serta gratis bagi pedagang kakilima. Hingga 11 tuntutan yang mereka bacakan, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menanggapinya dan berjanji akan membicarakan hal ini secara formal dengan pihak terkait. Mendengar jawaban ini, massa SRMI akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Surya)

Berita Lainnya

Index