Aktivis SRMI melakukan orasi dan membagikan selebaran terkait dengan orasi yang mereka lakukan. berorasi secara bergantian.
Menurut massa SRMI, perlakuan dan kebijakan pemerintah daerah mesti diperbaiki dengan sistim yang benar-benar memihak rakyat kecil. Hal ini menyusul UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan pasal 34 UUD 1945 ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang masuk gedung DPRD Riau tersebut dapat tanggapan dari Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Eli Suryani dari Komisi A. Dua anggota DPRD Riau ini secara langsung mendengarkan tuntutan massa SRMI diantaranya adalah menunutut jaminan bagi pekerja sektor informasi, meminta pemerintah menghentikan berbagai macam penggusuran dan menuntut pemerintah menyediakan tempat yang layak dan legal serta gratis bagi pedagang kakilima.
Hingga 11 tuntutan yang mereka bacakan, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menanggapinya dan berjanji akan membicarakan hal ini secara formal dengan pihak terkait. Mendengar jawaban ini, massa SRMI akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Surya)
SRMI Tuntut Pemerintah Legalitas PKL
Kiki
Senin, 25 Januari 2010 - 08:51:37 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim