SOTK Riau Sesuai PP Tanpa Kendala

PEKANBARU (RiauInfo) - Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan pemerintahan Provinsi Riau sedang dibahas oleh DPRD Riau. Sesuai perturan pemerintah (PP) 41 tahun 2007, selambatnya SOTK baru ini selambatnya Juli 2008 ini segera diberlakukan.

“Paling lambat bulan Juli pemprov Riau sudah menggunakan SOTK baru ini,"ujar HR Mambang Mit yang menjabat Sekretaris Daerah provinsi Riau kepada wartawan, Jum’at (9/05) di Pekanbaru. Menurut Mambang, keputusan pemerintah pusat menganjurkan setiap daerah harus menyelesaikan SOTK pada Juli 2008 ini, termasuk Provinsi Riau. SOTK Pemprov Riau saat ini telah selesai dan dalam pembahasan DPRD Riau. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 41 tahun 2007 tersebut, Provinsi Riau diberi peluang kuota maksimal 4 asisten, 12 biro, 18 dinas dan 17 badan. Menjawab formulasi dari SOTK pemprov Riau yang diajukan ke DPRD Riau saat ini, Mambang mengatakan telah rampung dan tanpa kendala.(Surya)

Berita Lainnya

Index