SOTK Disahkan, Perombakan Menyusul

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah melalui beberapa tahapan proses yang cukup alot sebelumnya, hari Senin (14/7) Struktur Organisasi dan Tenaga Kerja (SOTK) baru Pemko Pekanbaru akhirnya disahkan, dalam acara rapat paripurna gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Acara dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Teguh Pribadi Arsyad, juga dihadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dan Wakil walikota Erizal Muluk serta anggota dewan lainnya. Dalam paripurna itu, selain pengesahan SOTK yang baru juga direncanakan akan ada penyusulan perombakan kabinet. Tidak dijelasakan kapan waktunya. Tapi indikasi ini sangat jelas terlihat berhubung dengan telah dilakukannya fit and propert tes beberapa waktu lalu terhadap pejabat eselon II dan III dilingkungan kantor walikota Pekanbaru. Dalam pengesahan SOTK ini, terjadi penambahan dinas dan badan dengan rincian sebagai berikut, dari 16 dinas sebelumnya akan bertambah 1 dinas lagi, total 17 dinas. Badan yang sebelumnya ada 9 bertambah 2, total 11 badan. Bertambahnya dinas dan badan dari jumlah sebelumnya kerana Dinas Pendidikan dan Olahraga dipisah. Sedangkan untuk badan, kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang sebelumnya satu atap dengan kantor walikota kini juga akan dipisahkan menjadi Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Selain itu ada juga Kantor Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan berubah menjadi Badan Perlindungan Masyarakat. Sedangkan dinas Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) diganti dengan nama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Walikota Pekanbaru Herman Abdullah yang ditemui seusai paripurna tersebut menjelaskan, sesuai dengan peraturan baru jabatan wakil telah ditiadakan. Kemudian jabatan kepala sub dinas atau kepala seksi dirampingkan, papar walikota. Sedangkan untuk SOTK baru ini akan dilaksanakan setelah menunggu persetujuan dari Gubernur Riau.(muchtiar)


Berita Lainnya

Index