Sopir Angkutan Umum Wajib Jalani Tes Urine

news6618 (Custom) PEKANBARU (RiauInfo) - Kenyamanan dan keselamatan penumpang pada musim mudik lebaran ini menjadi perhatian khusus dari Dinas Perhubungan Riau. Karenanya, Dinas Perhubungan berusaha keras mengantisipasi adanya sopir angkutan umum yang diperngaruhi obat terlarang atau alkohol saat bertugas membawa penumpang.

Untuk itu Dinas Perhubungan Riau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Riau telah menerapkan peraturan bahwa setiap sopir angkutan umum diwajibkan menjalani tes urine sebelum membawa penumpang. Tes urine itu dilakukan di Terminal AKAP Banda Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Feizal Qomar kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, bagi sopir yang kedapatan memakai obat, dalam kondisi mabuk atau tidak fit, tidak diizinkan membawa penumpang. Tes urine itu akan jadi penentu apakah mereka dibolehkan berangkat atau tidak.

Dikatakannya, tes urine itu dilaksanakan di dalam lokasi terminal AKAP Pekanbaru setiap hari. Namun tidak untuk setiap sopir. Tes urinen yang diutamakan bagi para sopir angkutan lebaran antar provinsi. "Sebab jarak tempuh yang jauh memaksa mereka harus dalam kondisi sehat," ujarnya.

Disebutkannya, selama ini sering saja terjadi kecelakaan yang terjadi pada angkutan umum disebabkan oleh human error. Itu sebabnya human error ini harus benar-benar diantisipasi dengan melaksanakan tes urine kepada para sopir jarak jauh itu.(Ad)

Berita Lainnya

Index