SOLUSI SALING MENGUNTUNGKAN Penyelamatan dan Pengelolaan Smenanjung Kampar, Riau

SEMENANJUNG Kampar merupakan areal hutan gambut (peatland forest) terbesar yang masih tersisa di Indonesia dan pengelolaan terhadapnya memerlukan penanganan yang serius dan segera. Kawasan ini merupakan satu kesatuan bentang alam dengan ekosistem gambut dengan luas 671.125 ha yang dibatasi oleh Sungai Siak, Selat Panjang, dan Sungai Kampar yang secara administratif terdapat di Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Programme Director TBI Indonesia, Petrus Gunarso, PhD mengatakan bahwa sejak tahun 80an, kawasan Semenanjung Kampar ini ditetapkan sebagai hutan produksi. Pada saat itu, peran ekosistem gambut sebagai gudang penyimpanan karbon belum mendapatkan perhatian yang besar. Tetapi peran ekosistem gambut menjadi sentral akhir-akhir ini karena kontribusinya dalam menyimpan karbon sekaligus potensinya yang besar dalam emisi karbon jika tidak dikelola dengan baik. Kini fungsi konservasi dan penyimpanan karbon atas wilayah Semenanjung Kampar menjadi penting dan fokus dari beberapa organisasi konservasi. “Kondisi pengelolaan saat ini di Semenanjung Kampar menunjukkan berbagai kegiatan produksi yang dilakukan baik oleh beberapa perusahaan besar yang memiliki ijin untuk pengelolaan hutan dalam bentuk HPH dan HTI serta kegiatan ekonomi skala kecil yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bagian dari mata pencaharian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit. Hal ini menunjukkan bahwa Semenanjung Kampar memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi akan tetapi juga memiliki potensi kerusakan apabila tidak dikelola dengan baik,” jelas Petrus. “saya melihat dengan pemahaman baru akan pentingnya perlindungan gambut sebagai gudang penyimpanan karbon, maka muncul-lah berbagai opsi pengelolaan yang bertentangan dengan keadaan di lapangan saat ini. Kita harus menyikapi hal ini dengan lebih hati-hati dan bijak,” imbuhnya. Penilaian Kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (KNKT) Sebagai bagian dari upaya untuk ikut serta dalam penyelamatan Semanjung Kampar, Tropenbos International Indonesia Program (TBI Indonesia) bersama dengan Badan Litbang Kehutanan dan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) telah melakukan kegiatan penilaian KNKT pada skala bentang alam di Semenanjung Kampar. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan kawasan-kawasan yang harus dilindungi sesuai dengan kriteria dan indikator yang terdapat dalam panduan penilaian KNKT. Kegiatan penilaian ini dilakukan dengan melibatkan lebih dari 50 orang peneliti independen yang berasal dari lembaga penelitian, universitas dan LSM,” Ujar Petrus. Lebih lanjut Petrus juga mengatakan bahwa kegiatan penilaian KNKT yang dikoordinasi oleh TBI Indonesia ini merupakan suatu kegiatan terbuka, yang dilakukan melalui mekanisme konsultasi publik. Karenanya, TBI Indonesia juga menggelar konsultasi public di awal, setelah kegiatan lapangan dan di akhir kegiatan dengan tujuan untuk: (1) menginformasikan mengenai rencana kegiatan, (2) menginformasikan temuan di lapangan, (3) mendapatkan input dari peserta mengenai temuan yang ada, serta (4) menggali ide dan input mengenai opsi pemecahan masalah yang dihadapi. Konsultasi publik bersifat terbuka dengan mengundang berbagai pihak baik dari pemerintahan, universitas, lembaga penelitian, masyarakat lokal dan LSM. “Hasil penilaian KNKT akan dipresentasikan kepada Menteri Kehutanan pada tanggal 7 September 2010 nanti,” ujar Petrus . Lebih dari 50% direkomendasikan untuk perlindungan Gambut/Peatland "Agka ini jelas lebih besar dari target hotspot lembaga konservasi internasional (CI) yang berupaya melindungi 1% wilayah jantung dunia. Atau jika menggunakan kriteria persatuan lembaga konservasi dunia IUCN (World Conservation Union) yang menetapkan angka minimum 10% dari sebuah ekosistem yang unik perlu dikonservasi. Namun banyak pihak menghendaki bahwa seluruh wilayah ini harus bebas dari semua jenis kegiatan - termasuk hutan tanaman dan perkebunan,“ tambah Petrus. Pengelolaan Kolaboratif sebagai solusi jangka panjang pengelolaan Semenanjung Kampar Petrus menegaskan bahwa pengelolaan Kolaboratif sebagai solusi jangka panjang pengelolaan di Semenanjung Kampar. Ia juga menambahkan ”Pengelolaan Ekosistem Hutan Gambut di Semenanjung Kampar secara lestari perlu diikuti dengan komitmen Pemerintah untuk menetapkan kawasan lindung gambut di Semenanjung Kampar dan membebaskannya dari pemanfaatan sumberdaya alam yang ekploitatif, kecuali pemanfaatan yang didasarkan atas potensi sumberdaya perikanan, hasil hutan nir kayu, ekowisata dan jasa lingkungan lainnya khususnya jasa penyimpanan karbon,” jelasnya. Pengelolaan Kolaboratif untuk Kesejahteraan Masyarakat Petrus juga menegaskan bahwa pengelolaan kolaboratif harus dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat berdasarkan 5 zona peruntukan utama, yaitu: (1) Kawasan Konservasi; (2) Kawasan Lindung Gambut; (3) Kawasan Lindung dalam Kawasan Budidaya; (4) Kawasan Pengembangan Kehutanan Terbatas; dan (5) Ruang Kelola Masyarakat. Dalam pengelolaan seluruh kawasan tersebut, masyarakat yang tinggal di dalam bentang alam Semenanjung Kampar harus menjadi penerima manfaat utama yang harus diperjuangkan oleh semua pihak. ”Pada akhirnya, pengelolaan kolaboratif Semenanjung Kampar memerlukan komitmen serta pengawasan dari semua pihak terkait sehingga dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan tidak hanya bagi pemerintah ataupun swasta, tetapi yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Institusi KPH yang dipantau ketat oleh LSM dan masyarakat madani lainnya diharapkan mampu menjamin kepentingan masyarakat tempatan memperoleh bagian yang terbesar dari perlindungan dan pengelolaan Semenanjung Kampar,” ia menambahkan. DIREKTUR UTAMA RAPP – KUSNAN RAHMIN ”Kami menyambut baik inisiatif bersama antara DEPHUT dan TBI mengenai konsep pengelolaan kolaboratif di semenanjung Kampar. Kerjasama ini menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam penerapan Sustainable Forest Management.(SFM) yang tepat di Semenanjung Kampar. Tropenbos,Litbang DEPHUT termasuk RAPP adalah inisiator awal yang terus berupaya mendorong agar bisa terlaksananya komitmen bersama dalam Collaborative management untuk pengelolaan Semenajung Kampar. Saat ini, RAPP sedang mempelajari cakupan kontribusi yang berkaitan dengan sistem pengelolaan bersama di Semenanjung Kampar ini. Kami berharap dengan adanya dukungan dari Department Kehutanan, komitmen ini bisa direalisasikan secara lebih konkrit dan nyata”.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index