Solusi Buat Kisruh Studi Banding DPR

BEBERAPA HARI TERAKHIR, media massa Indonesia kembali “kisruh”. Bukan karena Penangkapan teroris, pengeboman Kantor Polisi, isu NII atau yang lainnya. Akan tetapi “kekisruhan” yang terjadi adalah penayangan dan pemberitaan media cetak maupun online mengenai sensasi studi banding ala anggota DPR-RI, ke Parlimen Canbera, Australia.
Seperti yang di lansir dari Media online nasional, terkait aktivitas para anggota “terhormat” di negara ini (Indonesia), kini menjadi topik diskusi hangat dikalangan mahasiswa. Tak terkecuali juga mahasiswa Indonesia yang ada di Malaysia (Persatuan Mahasiswa Riau Malaysia). Berdasarkan laporan, yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa di Canbera, bahwa aktifitas anggota DPR RI bukanlah sebuah aktfitas yang ideal dalam pemahaman studi banding yang sesungguhnya. Pasalnya, merujuk realita yang disampaikan : 1. Kunjungan di lakukan ketika anggota parlemen Australia sedang melakukan reses. (Jika seandainya pihak DPR-RI mengajukan surat ke pihak Parlemen Australia, otomatis akan mendapatkan surat jawapan bahwa Parlemen Australia sedang tidak di tempat. Dan kunjungan mesti di tunda hingga anggiota parlemen Autralia selesai melaksanakan resesnya). 2. Dipilihnya Autralia sebagai negara kunjungan terdekat karena alasan penghematan financial adalah alasan yang dibuat-buat. Karena ada negara lain yang jauh lebih dekat. 3. Kemudian mengenai program studi banding khususnya RUU ZIS (Zakat Infak Dan Sadaqah) kenapa harus ke negara yang bersekutu dengan Amerika (Anda tentu tau siapa dibelakang Amerika), bukan ke negara-negara yang berbasis muslim. 4. Terkait dana keberangkatan yang cukup menghambur-hamburkankan uang negara sebesar Rp. 811 juta/orang/minggu (dikalikan sejumlah anggota DPR dan Staff pribadi), yang semestinya dapat untuk merealisasikan program pengentasan kemiskinan. Malah dikatakan besaran dana ini, hanya beberapa persen dari penerimaan staf kementerian Kemenlu Australia tanpa mencoba memikirkan perbandingan pendapatan perkapita penduduk per Tahun antara Autralia dan Indonesia. Berdasarkan realita yang dipaparkan diatas dan lainnya, dalam diskusi lepas, kami menilai bahwa agenda studi banding yang telah beberapa kali dilakukan selama ini adalah atas dasar : 1. Semangat menghabiskan dana APBN yang diperuntukkan bagi kegiatan studi banding, menjelang agenda “tutup buku” anggaran. 2. Sebagai ajang relaksasi pikiran, setelah capek memikirkan rakyat Indonesia yang mereka wakili. (Padahal mikir doank, tanpa ada solusi cerdas dan tulus yang hasilkan). 3. Membuat Undang-undang bagi ketertiban, keteraturan, kemakmuaran dan sebagainya buat rakyat Indonesia. Akan tetapi tidak banyak hasil output studi banding yang dirasakan efektif dan efisien bagi perubahan kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. 4. Barangkali lebih ironisnya adalah sebagai tempat untuk hunting foto, kuliner, tempat wisata dan lain sebagainya. Meskipun demikian, kami merasa hal ini diibaratkan “Nasi Sudah Menjadi Bubur” walaupun buburnya tidak enak untuk di makan. Tapi “Ya Sudahlah (Bondan Fade 2 Black), kita terima saja. Namun penerimaan ini bukan lantas, rakyat Indonesia senang dengan hal seperti ini. Untuk menghindarkan Para anggota dewan yang selalu minta di hormati tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang “merugi” (tidak bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik). Maka kami memberikan solusi cerdas buat para anggota dewan, adalah : 1. Studi banding yang dilakukan oleh para anggota Dewan, seperti konsep Pertukaran Pemuda antar negara yang diharuskan tinggal dirumah penduduk, dan agenda kegiatan yang benar-benar padat namun tetap ada waktu luang buat wisata. 2. Atau melakukan program magang di Instansti ataupun institusi di sebuah negara sesuai dengan bidang-bidang yang diprioritaskan dan akan dikembangkan di Indonesia. Jadi, dengan dilakukannya dua hal diatas, maka kegiatan studi banding akan menjadi lebih efektif. Informasi - informasi terkait program-program yang diperlukan diperolh secara maksimal. Jadi bukan sebatas mengambil brosur saja, lalu dijadikan sebagai bahan Laporan Pertanggung jawaban perjalanan dan bahan membuat kebijakan atau RUU. Penulis: EKO HERO S.Sos Mahasiswa S2- Media Dan Komunikasi Universiti Kebangsaan Malaysia

Berita Lainnya

Index