Sofyan Punya Bukti Kuat Tak Terlibat Menerima Suap

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Raja Sofyan Samad mengaku memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa dia tidak terlibat menerima uang suap dari Mantan Caleg PPP Daerah Pemilihan IV untuk DPR RI, Juni Ardianto Rachman.
Salah satu bukti yang dimiliki Sofyan adalah rekaman percakapan antara dirinya dengan mantan anggota Pamwaslu Riau Musfialdy terkait pengaduan Juni Ardianto tersebut. Tanpa sepengetahuan Musfialdy, Sofyan merekam pembicaraan saat Musfialdy mengunjunginya 29 Mei lalu. Sofyan kepada wartawan mengatakan dari hasil rekamanan itu akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus ini. "Saya punya hasil rekamanan dan akan bisa menjadi bukti kuat atas masalah ini nantinya jika sampai ke pengadilan," ungkap Sofyan lagi. Sebagaimana diketahui Sofyan dituding menerima suap dari Juni sebesar Rp250 juta ditambah satu unit mobil rental senilai Rp13 juta. Juni melaporkan hal ini ke Panwaslu Riau dan ditindaklanjuti oleh mantan Ketua Panwaslu Riau Syaiful Rajab dengan menggelar jumpa pers.(ad)

Berita Lainnya

Index