SMSI Riau Matangkan Agenda Bimtek Pergub Riau No 19 Tahun 2021

SMSI Riau Matangkan Agenda Bimtek Pergub Riau No 19 Tahun 2021

PEKANBARU (Riauinfo) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau terkait Peraturan Gubernur (Pergub) mematangkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kegiatan bimtek yang direncanakan akan diselenggarakan pada 01 Desember 2022 di Hotel Grand Elite, Pekanbaru ini nanti bakal dihadiri 114 anggota SMSI Riau se Provinsi Riau.

"Kami mengimbau seluruh anggota SMSI Riau untuk hadir pada kegiatan bimtek nanti. Karena banyak hal perlu diketahui dan dipahami terkait Pergubri Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," imbau Ketua SMSI Riau H Novrizon Burman saat rapat persiapan kegiatan bimtek di Kantor SMSI Riau, Jalan Puyuh Mas Pekanbaru, Rabu (09/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Penasehat SMSI Riau Fendri Jaswir, Sekretaris SMSI Riau Zulmiron, Bendahara SMSI Riau Luna Agustin, Ketua Panitia Bimtek Hary B Koriun, Wakil Ketua Panitia Bimtek Bambang Irawan Syahputra, Sekretaris Panitia Bimtek Elpi Alkhairi, Bendahara Panitia Bimtek Rosyita dan beberapa anggota panitia seperti Fazar Muhardi, Deslina, Syam Irfandi dan Martalena.

Terkait narasumber yang akan hadir, sebut Novrizon, sejauh ini tetap seperti yang direncanakan semula. Yakni Gubernur Riau Syamsuar sebagai keynote speaker, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua DPRD Yulisman, Kadis Kominfotik Riau Erisman Yahya serta mengundang bupati/walikota se Provinsi Riau dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan.

Disamping itu, sebut Novrizon lagi, pada bimtek nanti juga akan dirangkai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dengan berbagai pihak. Namun terkait rencana ini, akan dimatangkan dulu dalam waktu dekat menjelang hari H.

"Kami akan bahas lebih detil terkait MoU ini dalam rapat ke depan," jelas Novrizon.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Bimtek nanti Dewan Pers akan mengangkat materi proses verifikasi administrasi dan faktual media siber; Ketua DPRD Riau tentang Peluang Pergub Nomor 19 tahun 2021 menjadi Perda; dan Diskominfotik Riau tentang Pergub Nomor 19 tahun 2021 atau penjabaran secara umum.(*)

Berita Lainnya

Index